Kelakuan Bejat 2 Oknum Polisi, Rudapaksa Seorang Wanita, Lalu Aniaya Korban karena Dilaporkan
MS jadi korban rudapaksa dua oknum polisi, kemudian mendapat penganiayaan. Kedua oknum polisi tersebut adalah Bripka SN dan Briptu RS.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan bahwa Kapolda Maluku, Lotharia Latif sudah mengingatkan agar para personilnya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Baca juga: Kondisi Tukang Bubur di Cirebon yang Kena Tipu Oknum Polisi, Dapat Ancaman dari Nomor Tak Dikenal
"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.
Kapolda juga mengimbau seluruh personel agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal,"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita di Ambon Dirudapaksa 2 Oknum Polri lalu Dianiaya usai Lapor ke Polisi, Kini Jadi Tersangka,
Dedi Mulyadi Mengapresiasi Penangkapan Oknum Mantan Polisi yang Habisi Nyawa Putri di Indramayu |
![]() |
---|
Tragedi Rumah Tangga, Ayah Dihabisi Anak Kandung Setelah Minta Uang yang Diambil Pelaku |
![]() |
---|
Hampir Setahun Buron Sembunyi di Hutan, Pelaku Penganiayaan di Parigi Dibekuk Polres Pangandaran |
![]() |
---|
Anak Pedagang Sayur Dianiaya Senior di MAN Kota Tegal, Dikurung di Toilet, Sang Ibu Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Bella Shofie Didemo untuk Mengundurkan Diri Sebagai Anggota DPRD Buru, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.