Kondisi Tukang Bubur di Cirebon yang Kena Tipu Oknum Polisi, Dapat Ancaman dari Nomor Tak Dikenal
Tukang bubur korban penipuan rekrutmen polisi beberapa kali mendapat pesan bernada ancaman melalui pesan WhatsApp maupun telepon dari nomor asing
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, menjadi korban kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri yang melibatkan oknum polisi berinisial SW dan mantan ASN di Mabes Polri, NY.
Akibatnya, Wahidin yang mendaftarkan anak pertamanya dalam seleksi Bintara Polri 2021/2022 tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp 310 juta.
Kuasa hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja, mengatakan, kliennya juga beberapa kali mendapat pesan bernada ancaman melalui pesan WhatsApp maupun telepon dari nomor tidak dikenal.
"Klien kami mendapat pesan bernada ancaman dari nomor tidak dikenal, termasuk beberapa kali telepon juga," ujar Eka Surya Atmaja saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Polisi Penipu Tukang Bubur di Cirebon Terancam Dipecat, AKP SW, Sidang Kode Etiknya Kapan?
Pihaknya pun bakal berkoodinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, karena korban menerima pesan bernada ancaman maupun telepon dari nomor tidak dikenal.
"Sudah ada ancaman kepada klien kami sejak melaporkan kasus ini, sehingga membuatnya tidak nyaman, dan kami juga akan berkoordinasi dengan LPSK," kata Eka Surya Atmaja.
Eka menyampaikan, koordinasi tersebut diharapkan mencegah pesan bernada ancaman yang telah diterima Wahidin tidak berkembang kepada hal lainnya yang tidak diinginkan.
"Klien kami juga sempat menjaminkan sertifikat rumahnya untuk meminjam uang yang diberikan kepada tersangka NY saat anaknya mendaftar seleksi Bintara Polri pada 2021," ujar Eka Surya Atmaja.
Ia juga mengaku tengah berupaya memediasi korban dan rekanannya agar memberikan waktu, karena korban belum dapat mengembalikan uang yang dipinjamnya.
"Saat itu, klien kami menjaminkan sertifikat rumah kepada perorangan, karena tidak mungkin mendapat pinjaman dari bank dalam waktu singkat seperti yang diminta tersangka NY," kata Eka Surya Atmaja.
Bahkan, menurut dia, kondisi psikis anaknya yang sempat mendaftar seleksi anggota Polri dan dinyatakan gagal saat tes kesehatan juga cukup terganggu meski Wahidin telah menyetorkan uang senilai ratusan juta rupiah kepada NY.
Baca juga: Sosok AKP Supai Warna Mantan Kapolsek di Cirebon yang Jadi Tersangka, Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta
Ia mengatakan, hal itu dikarenakan ramainya pemberitaan tentang kasus tersebut membuatnya teringat kembali peristiwa yang dialaminya saat mengikuti rekrutmen Polri.
"Saat ini, kami mencoba berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kondisi klien kami dan keluarganya, karena mereka sedikit terguncang," ujar Eka Surya Atmaja.
tukang bubur
dugaan penipuan
Rekrutmen Polri
Kabupaten Cirebon
oknum polisi
Eka Surya Atmaja
ancaman
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Asbak di Atas Kasus Diduga Kuat Pemicu Kebakaran yang Hanguskan Rumah di Kapetakan Cirebon |
![]() |
---|
Bima Arya Ingatkan Pemda untuk Menunda Acara Seremonial, Fokus Pulihkan Fasilitas yang Rusak |
![]() |
---|
Pembangunan Infrastruktur di Cirebon Minim, Dedi Mulyadi: Karena Anggaran Perjalanan Dinas Besar |
![]() |
---|
Sumringahnya Satpam DPRD Cirebon Dapat Motor Baru, motor Lamanya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Mengintip Kondisi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon usai Demo, Porak-poranda, Kaca-kaca Pecah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.