Kasus Rudapaksa Gadis di Bawah Umur oleh 2 Pria di Tasikmalaya, Polisi Kantongi 6 Barang Bukti

Aksi bejat tersebut diakui pelaku telah difoto dan direkam, sehingga selang beberapa hari kemudian, pelaku mengancam gadis berusia 15 tahun tersebut.

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Tersangka F (kiri berpakaian oranye) saat ditangkap Polres Tasikmalaya Polda Jabar pada Rabu (21/6/2023). 

Tambahnya, kedua pemeran disinyalir merupakan sepasang kekasih, sedang adegan asusila tersebut dilakukan dengan unsur paksaan.

"Jadi, keduanya ternyata ada hubungan kekasih. Namun, adegan dewasa ini dilakukan dengan paksaan oleh pelaku laki-lakinya. Itu informasi yang kami dapat," kata Ato.

"Diduga, ketika pemeran pria (hendak) ingin bersetubuh lagi dengan pemeran perempuan, ditolak. Kemudian, pemeran pria mengancam menyebarkan video tersebut dan akhirnya tersebar," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar) mengatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sebelum video asusila tersebut viral.

Diketahui, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan hingga Senin (29/5/2023).

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Motif dan modus masih didalami," ungkap AKP Ari Rinaldo selaku Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya Polda Jabar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved