Dukung UMKM Naik Kelas, Ini Cara Memperoleh Sertifikasi Halal Gratis
Berikut langkah-langkah untuk memperoleh sertifikasi halal gratis untuk mendukung UMKM naik kelas
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar Tatang Suryana menyebut, sertifikasi halal terus digaungkan kepada para pelaku UMKM untuk menjamin dan memastikan bahwa produk yang diproduksi halal untuk dikonsumsi.
"Kesempatan emas untuk teman-teman pelaku UKM, produknya bisa sampai melebarkan sayap ini bisa memanfaatkan fasilitasi sertifikasi secara gratis dengan program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibranding Sehati (Sejuta Sertifikasi Halal Gratis," ujarnya
Di tahun 2023, Pemda Jabar menargetkan 175 ribu pelaku UKM Jabar mendapatkan sertifikasi halal.
Baca juga: UMKM di Karawang Siap-siap, Ada 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Ini Cara Daftarnya
"Kita juga melakukan pendampingan sertifikasi halal, bagaimana target 175 ribu pelaku UKM mendapat fasilitas sertifikasi halal secara gratis," tuturnya.
Ia menuturkan, Kota Bandung salah satu daerah dengan pelaku UMKM paling banyak di Jawa Barat.
"Paling banyak di Kota Bandung, itu juga hampir menyebar merata. Konsekuensinya dengan banyaknya UMKM ini memang dibutuhkan lebih banyak pendamping," imbuhnya.
Masih dengannya, para pendamping sudah ditetapkan standarisasi ditandai dengan sertifikat.
"Kita juga memberikan fasilitasi bagi para pendamping ini memiliki kompetensi untuk dioptimalkan,"
"Supaya teman-teman UKM bisa merasakan pendamping untuk mengembangkan usahanya," tuturnya.
Menurutnya, tantangan para pelaku usaha di Jawa Barat secara garis besar ialah, modal, pemasaran, legalitas dan teknologi.
"Sertifakasi halal itu masuk pada legalitas," tandasnya.
Baca juga: Pelaku Usaha Jangan Terlewat, Ada 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023, Daftar Mulai Hari Ini
Berikut syarat mendaftar sertifikasi halal gratis:
- Pelaku Usaha memiliki NIB dan termasuk skala usaha Mikro atau Kecil
- Pelaku Usaha memiliki Akun di SIHALAL
- Produk yang diajukan berupa barang dan tidak beresiko
- Produk yang diajukan tidak menggunakan bahan berbahaya dan hanya menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya:
• Dibuktikan dengan Sertifikat Halal, atau;
• Termasuk dalam daftar bahan sesuai KMA Nomor 1360 tentang Bahan Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Bersertifikat Halal
- Proses Produksi secara sederhana dan dipastikan bebas dari kontaminasi najis dan bahan tidak halal
- Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik)
- Telah diverifikasi kehalalannya oleh Pendamping Proses Produk Halal
- Proses pengawetan produk dilakukan secara sederhana dan tidak menggunakan kombinasi metode pengawetan
- Bersedia melengkapi Dokumen Pengajuan Sertifikasi Halal dengan Mekanisme Pernyataan Mandiri secara online melalui SIHALAL.
Baca juga: Pelaku UMKM Makanan dan Minuman Didorong Agar Daftar Sertifikasi Halal
Berikut Alur sertifikasi halal gratis:
Pelaku Usaha
1. Membuat akun melalui ptsp.halal.go.id
2. Mempersiapkan data permohonan sertifikasi halal dan memilih pendamping PPH.
3. Melengkapi data pemohonan bersama pendamping PPH
4. Mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha melalui SIHALAL.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH)
- Pendamping PPH melakukan verifikasi dan validasi atas pertanyaan pelaku usaha.
BPJPH
1. BPJPH melakukan verifikasi dan validasi secara sistem terhadap laporan hasil
2. Menerbitkan STTD (Surat Tanda Terima Dokumen).
Komite Fatwa Produk Halal
- Menerima laporan hasil pendampingan proses produk halal yang telah terverifikasi secara sistem oleh BPJPH dan melakukan sidang fatwa untuk menetapkan kehalalan produk
Baca juga: Makanan Dengan Nama Buruk Sulit Dapat Sertifikasi Halal, MUI Minta Pengusaha Tak Asal Berikan Nama
BPJPH
1. Menerima ketetapan kehalalan produk
2. Menerbitkan sertifikasi halal
Pelaku Usaha
1. Mengunduh sertifikat halal melalui SIHALAL
2. Mengunduh label halal nasional untuk dicantumkan pada produk.
Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan Warga Cawang Bersinergi untuk Kampung Biru |
![]() |
---|
Gangguan Penglihatan Anak Meningkat, Begini Cara Pencegahan dan Merawat Mata Anak |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Aten Munajat Apresiasi Kebijakan Menghentikan Dapur MBG yang Tak Memiliki SLHS |
![]() |
---|
BRI Asuransi Bandung Peduli Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
NextDev Dorong Technopreneurs Ciptakan Solusi Digital Inovatif Berbasis AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.