PPDB 2023
Berkas Persyaratan yang Perlu Dibawa Peserta Didik untuk Daftar Ulang PPDB SMA/SMK 2023 Jawa Barat
Berikut inilah deretan berkas persyaratan yang perlu dibawa calon peserta didik untuk daftar ulang SMA/SMK di Jawa Barat, jangan lupa bawa bukti tanda
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Surat atau bukti tanda diterima ini dapat didownload pada akun masing-masing.
- Surat diterima di sekolah tujuan (Berkas Asli)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua (Saat pendaftaran – Berkas Asli).
- Surat Pernyataan Peserta Didik diisi dan ditandatangi di atas materai 10.000.
- Surat Kelulusan dari Sekolah Asal (Berkas Asli).
Semua berkas mohon dilampirkan ke dalam 1 map untuk semua jalur pendaftaran PPDB tahap 1.
Namun, berkas yang disimpan dalam 1 map tersebut mungkin bisa berbeda-beda di setiap sekolah.
Semisal di SMAN 13 Bandung, semua berkas mohon dilampirkan ke dalam 1 map berwarna biru muda.
Baca juga: 700 Calon Peserta Didik Disebut Berpotensi Menggugat Hasil PPDB Online 2023 SMAN di Kota Bandung
Tata Cara Daftar Ulang PPDB Tahap 1
Berikut tata cara daftar ulang PPDB Tahap 1 2023 di Jawa Barat.
Perlu diketahui, hal pertama dilakukan calon peserta didik sebelum mendaftar ulang adalah mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.
Bukti tanda terima tersebut bisa didapatkan melalui situs web pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023.
Setelah bukti tanda diterima itu dicetak, maka simpan baik-baik.
Karenanya bukti tanda diterima tersebut menjadi satu di antara dokumen persyaratan saat daftar ulang.
Selain bukti tanda diterima, masih ada beberapa dokumen persyaratan lain yang perlu dibawa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/20230606_GANI_07.jpg)