Kompolnas Soroti Polisi yang Lamban Tangani Kasus Tindak Asusila, Viral Baru Tangkap Tersangka
Kinerja polisi menjadi sorotan setelah lamban menangani kasus kekerasan seksual pada anak.
Kendati demikian, anggapan ini sudah ditepis F sendiri.
F tidak menampik, nada tinggi yang digunakan anggota polisi itu membuatnya merasa seperti dimarahi.
Polisi itu menegur F agar dia tidak bicara ke mana pun soal penanganan kasus pemerkosaan terhadap anaknya.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan, proses penanganan kasus ini berlangsung lama karena unsur kehati-hatian.
"Korban usianya masih anak-anak. Kami harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur," ucap dia di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).
Pelaku dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerkosa Bocah di Cipayung Baru Ditangkap Setelah Viral, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Lamban demi Perlindungan Korban"
Sosok Umar, Driver Ojol asal Sukabumi Korban Kekerasan Aparat saat Demo di Jakarta, Kepala Diinjak |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Jilbab Pink Gagah Berani Lawan Aparat saat Demo DPR, Pulang ke Rumah Soft Spoken |
![]() |
---|
Foto-foto Pemakaman Affan Kurniawan Tewas Dilindas Brimob, Dikawal Ojol, Keluarga Nangis Histeris |
![]() |
---|
6 Fakta Ojol Dilindas Rantis Brimob hingga Tewas, Keluarga Affan Minta Keadilan, Kapolri Minta Maaf |
![]() |
---|
Polisi Dijadwalkan Periksa Ustaz Evie Effendi Hari Ini Setelah Dilaporkan Anaknya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.