UPDATE Kasus Ela Lastari, TKW Garut yang Hilang di Riyadh, Keluarga Resmi Laporkan Calo ke Polisi

Anjani Pebriani (20), mengatakan dirinya sudah membuat laporan aduan ke Polres Garut terkait calo yang memberangkatkan ibunya.

TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
Anak kandung Ela Lastari resmi membuat laporan aduan kepada polisi, didampingi BP2MI dan Komisi V DPRD Jabar, Selasa (13/6/2023). 

Laporan tersebut berbentuk aduan, lantaran dokumen syarat pelaporan yang dibawa keluarga belum lengkap.

"Misalkan  tidak memiliki paspor, visanya juga nggak, tiketnya juga tidak ada, atau dokumen lain yang menyangkut PMI keluarga tidak mengetahui," kata Wepi.

"Yang mengetahui adalah si calo ini, nah ini yang juga mempersulit kami untuk menyelesaikan secara cepat," lanjut Wepi.

Ia menjelaskan, modus pemberangkatan pekerja migran secara ilegal ke negara tujuan adalah dengan jalur perorangan dengan melibatkan pemain besar yang ada di Jakarta.

"Ini sebenarnya bisa dijerat tidak hanya dengan UU TPPO tapi bisa dengan UU 18 tahun 2017, Misalnya Pasal 69 bahwa orang atau perorangan tidak boleh menempatkan secara sendiri," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved