Calon TKW Indramayu Nyaris Dijual ke Arab Saudi, Diperas Rp 20 Juta, Setahun Tak Juga Berangkat
Al Muniroh (39), warga Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, nyaris dijual ke Arab Saudi oleh sponsor nakal.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indramayu, Jawa Barat, terus bermunculan.
Mereka membuka suara dan melaporkan kasus yang mereka alami ke polisi.
Salah satunya Al Muniroh (39), warga Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Al Muniroh nyaris dijual ke Arab Saudi oleh sponsor nakal.
Mengetahui fakta itu, perasaan korban campur aduk antara senang dan sedih.
Pasalnya, walau tidak sampai diberangkatkan ke Timur Tengah, korban yang kini tinggal di Kecamatan Lemahwungkuk, Kora Cirebon, juga mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Kerugian itu dialami karena untuk diberangkatkan ke Arab Saudi, korban dimintai uang oleh pelaku dengan modus biaya pemberangkatan.
"Saya baru tahu ini ilegal saat melapor ke polisi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (14/6/2023).
Al Muniroh menceritakan, nyaris dijualnya ia ke Arab Saudi terbongkar setelah ia merasa curiga.
Walau sudah membayar biaya yang diminta sponsor, korban tidak kunjung diberangkatkan.
Selama kurang lebih 1 tahun sejak Februari 2022, Al Muniroh menunggu pemberangkatan tersebut.
Al Muniroh pun kemudian mencoba mencari tahu bisnis perekrutan yang dilakukan terlapor hingga akhirnya berujung pada laporan polisi.
Terlapor dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Menurut Al Muniroh, terlapor juga sudah diperiksa oleh polisi.
Kepada polisi, sponsor tersebut mengakui perbuatannya.
Uang milik korban dikabarkan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi.
"Ada dua terlapor, yakni inisial T dan I," ujar dia.
Dalam hal ini, Al Muniroh sangat berharap, uang yang ia bayarkan kepada terlapor untuk berangkat ke Arab Saudi bisa dikembalikan.
Jika tidak, ia ingin upaya hukum bisa cepat diproses oleh aparat penegak hukum.
"Dengan harapan agar tidak ada lagi korban yang mengalami nasib seperti saya," ujar dia. (*)
| Dukung Digitalisasi Pendidikan di Indramayu, XLSMART Gelar Program Kelas Cerdas Digital |
|
|---|
| Dikukuhkan BSSN, Diskominfo Indramayu Siap Amankan Ruang Siber Pemerintahan |
|
|---|
| Warga Geger Temukan Mayat Mengambang di Indramayu, Identitasnya Terungkap, Mahasiswa Asal Grobogan |
|
|---|
| Umat Islam Indonesia Kini Bisa Umrah Mandiri, Simak Syarat dan Prosedur Resmi dari Pemerintah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan DKPP Indramayu Perkuat Kedaulatan Petani Lokal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Calon-TKW-Al-Muniroh-menunjukkan-bukti-laporan-polisi-Rabu-1462023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.