Sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Bakal Dibantu Menkopolhukam
Inilah sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang belakangan menjadi sorotan menagih utang ke pemerintah, dapat sorotan dari Menkopolhukam, Mahfud MD
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang belakangan menjadi sorotan menagih utang ke pemerintah.
Belakangan ini mencuat Jusuf Hamka yang merupakan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), menagih utang sebesar Rp 800 miliar ke pemerintah.
CMNP merupakan sebuah perusahaan kontraktor jalan tol yang didirikan sejak 13 April 1987.
Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.
Namun tak ada hasil dari upaya Jusuf Hamka tersebut.
Baca juga: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Akan Beri Pekerjaan untuk Cucu Halimah dan Ojo di Tol Cisumdawu Sumedang
Kasus ini pun kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan siap membantu Bos Jalan Tol Jusuf Hamka itu agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.
Sejak Krisis Moneter
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Namun, Bank Yama menjadi salah satu korban Krisis Moneter 1998 sehingga mengalami kebangkrutan.
Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Hingga kini pasca krisis keuangan 1998 utang tersebut belum kunjung dibayarkan pemerintah.
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito."
"Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka, dikutip Senin (12/6/2023).
Jusuf Hamka
Bos Jalan Tol
menagih utang
PT Citra Marga Nusaphala Persada
pemerintah
Kementerian Keuangan
Menkopolhukam
Mahfud MD
Solusi Jika Nama Pelamar Belum Muncul dalam Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
4 Tokoh Disebut Masuk Bursa Calon Menko Polkam: Mahfud MD hingga Jenderal Gatot, Loyal ke Prabowo? |
![]() |
---|
Cara Cek Nama Pegawai Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Unduh File Dokumen |
![]() |
---|
Link dan Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Dokumen Persyaratannya, Terakhir 22 September |
![]() |
---|
Bansos Harus Tepat Sasaran, Pemda Diminta Serius Identifikasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.