Masih Ingat Bukhori Yusuf yang Dilaporkan Istri Kedua Dalam Kasus KDRT? Dibela Istri Pertama
Istri pertama mantan anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, melakukan pembelaan atas kasus yang dialami suaminya.
TRIBUNJABAR,ID, JAKARTA - Istri pertama mantan anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, melakukan pembelaan atas kasus yang dialami suaminya.
Perempuan berinisial RKD (53) itu membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023).
Dia melaporkan MY (34) yang disebut sebagai istri kedua.
Sebelumnya, MY melaporkan Bukhori Yusuf dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Imbasnya, Bukhori dipecat PKS.
"Membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY, yang selama beberapa bulan ini sudah menggegerkan jagad media keterkaitan dengan salah satu politisi partai," ujar pengacara RKD, Mila Ayu Dewata Sari.
Mila mengatakan, MY telah membuat laporan palsu yang didasari adanya pembohongan dan pemutarbalikkan fakta hukum.
Yang disampaikan pihak MY, kata Mila, tidak disertai dengan visum et repertum (VER) yang sah dan meyakinkan.
Padahal VER merupakan alat bukti adanya penganiyaan, sehingga dalam kasus ini perlu keaslian dan keabsahan visum yang dilampirkan.
Oleh sebab itulah, pihak RKD melaporkan balik MY dengan sangkaan Pasal 220, 310 serta 311 KUHP.
"Hal ini menuai polemik dalam masyarakat karena dianggap mempermainkan isu tentang KDRT dan institusi kepolisian yang menerima laporan yang diduga palsu tersebut," tutur Mila.
Baca juga: Legislator PKS, Bukhori Yusuf Diduga Injak Perut Istri Hamil dan Paksa Hubungan Intim Tak Wajar
Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, bukti-bukti perihal adanya dugaan kebohongan terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh MY diserahkan.
Hingga saat ini, MY tidak pernah menunjukkan hasil pemeriksaan kehamilannya dari instansi kesehatan atau kedokteran yang berizin.
"Pemeriksaan kehamilan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan terdidik bukan oleh test pack yang kadar B-HCG labil. Karena berbagai sebab misalnya penyimpanan, kemampuan interpretasi dan sebagainya," kata Mila.
"Keterkaitan berita bohong yang selama ini sudah berseliweran di media keterkaitan dengan dugaan tuduhan KDRT, penganiayaan dan lain sebagainya terhadap suami klien kami," lanjut dia.
Baca juga: Anggota DPR yang Dipecat PKS Bukhori Diduga Sering Bandingkan Fisik Istri dengan Perempuan Lain
RKD pun membantah bahwa suaminya tersebut sudah menikah secara sah dengan wanita berinisial MY itu.
Selama ini, Bukhori tidak pernah menikah untuk keduakalinya.
Adapun RKD merupakan satu-satunya istri sah dari Bukhori.
"Setelah kami telusuri ternyata apa, dia bukan istri kedua. Beliaulah (RKD) istri yang sah dan tidak pernah ada pernikahan dua kali," ucapnya.
Baca juga: Sosok Istri Kedua Bukhori Yusuf Laporkan Dugaan KDRT, Pernah Terjadi di Bandung, Depok, dan Jakarta
Sebelumnya, nama politisi yang juga anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menjadi perbincangan publik.
Hal itu seusai diduga melakukan KDRT kepada sang istri yang sedang dalam kondisi hamil.
Bukhori Yusuf, dilaporkan oleh istri keduanya inisial M yang berusia 30 tahun.
Dugaan KDRT ini terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Istri Pertama Bukhori Yusuf Gugat Istri Kedua ke PMJ Soal Laporan Palsu KDRT
Total Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Sampai 15 Orang, Pengusaha Terlibat |
![]() |
---|
Ustaz Kondang di Bandung Diduga Ludahi Anak Sendiri, Sudah Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Keburu Ditangkap Polisi, Bayaran Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Baru Terima Uang Muka |
![]() |
---|
Terkuak 4 Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang Jasadnya Dibuang di Bekasi, Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Diminta Sita Ijazah Asli Jokowi, Roy Suryo : Harus Diuji Laboratorium Forensik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.