CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Terancam Diundur? Pengumuman Berpotensi Molor, Ini Kata Menteri PANRB

Kini, beredar kabar jadwal CPNS 2023 kemungkinan terancam diundur. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan pihak terkait sampaikan penjelasan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
tribunnews.com
Ilustrasi Info CPNS 2023. Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Terancam Diundur? Pengumuman Berpotensi Molor, Ini Kata Menteri PANRB 

Meski bocoran jadwal pendaftaran CPNS 2023 sudah beredar, kabar terbaru menyebutkan bahwa pengumuman dibukanya seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 berpotensi molor.

Di sisi lain, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengutarakan, saat ini pihaknya masih melakukan validasi usulan formasi.

"Infonya masih validasi terkait usulan guru dengan Kemendikbud Ristek. Usulan CASN keduanya (CPNS dan PPPK)," imbuh Averrouce kepada Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Meski begitu, pihaknya memastikan akan memaksimalkan persiapan Rekrutmen CASN maksimal Juni 2023.

Setelah itu, akan dilakukan penetapan formasi dan disampaikan kepada kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah.

Dilansir dair Kompas.com, PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, molornya pembukaan rekrutmen CASN baik itu PPPK maupun CPNS 2023 terjadi apabila sampai akhir Juni 2023 penetapan formasi belum keluar.

"Kemungkinan itu ada," kata Iswinarto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/6/2023).
 Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, pihaknya juga mengakui bahwa penetapan formasi berjalan alot. "Iya. Kewenangan penetapan formasi ada di Menpan," ujarnya.

Lebih lanjut, Iswinarto menuturkan bahwa BKN sudah melakukan persiapan terkait sarana dan prasarana, termasuk kesiapan SDM.

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap dengan Bocoran Berkas Dokumen yang Perlu Diupload Peserta

Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1

Daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan D3/S1

* Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

* Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

* Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

* Kementerian Agama (Kemenag)

* Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR/BPN)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved