Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Pekan Ini, Pemkab Cirebon Siapkan Rp 63,20 Miliar
Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai dicairkan pada pekan ini.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai dicairkan pada pekan ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, mengatakan, pencairan gaji ke-13 bagi para ASN itu dimulai sejak Senin (5/6/2023).
Menurut dia, Pemkab Cirebon juga telah menyiapkan anggaran senilai Rp 63,20 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi para belasan ribu ASN di Kabupaten Cirebon.
"Anggaran tersebut dialokasikan untuk gaji ke-13 ASN, baik para PNS maupun PPPK," ujar Sri Wijayawati saat saat ditemui di BKAD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Simak Besaran hingga Penerimanya Sesuai Golongan
Ia mengatakan, anggaran Rp 63,20 miliar tersebut dibagi untuk membayar gaji ke-13 10121 PNS di lingkungan Pemkab Cirebon mencapai Rp 50,6 miliar.
Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 bagi 3374 PPPK di Kabupaten Cirebon mencapai Rp 12,5 miliar.
"Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Cirebon mencapai 13395 orang yang terdiri dari PNS dan PPPK," ujar Sri Wijayawati.
Pihaknya mengakui, pencairan gaji ke-13 tersebut tidak bersamaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan pada momen Lebaran 2023.
Pasalnya, peruntukannya juga berbeda, jika THR digunakan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri, maka gaji ke-13 untuk kebutuhan pascalebaran.
Selain itu, pemberian THR dan gaji ke-13 di momen yang berbeda juga bertujuan untuk mencegah para ASN di Kabupaten Cirebon berperilaku konsumtif.
"Pertimbangan THR dan gaji-13 tidak bersamaan adalah agar tidak konsumtif, terlebih di masa transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi seperti sekarang," kata Sri Wijayawati.
Baca juga: HOREE, Gaji ke-13 PNS Akan Cair 3 Hari Lagi, Guru dan Dosen Juga Dapat
Aparatur Sipil Negara
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cirebon
gaji ke-13
Sri Wijayawati
PNS
PPPK
Gelombang Mutasi ASN Purwakarta ke Pemprov Jabar, Kepala BKPSDM Akui Banyak Kursi Kosong |
![]() |
---|
Polresta Cirebon Masih Buru Aktor di Balik Pembakaran Gedung DPRD |
![]() |
---|
Di Balik Status PPPK Paruh Waktu, Nurhasanah Guru Honorer Karawang Jual Cilok untuk Tambahan |
![]() |
---|
Sosok Ferry Irwandi Influencer Disebut Gagalkan Wacana Darurat Militer, Resign dari PNS di Kemenkeu |
![]() |
---|
Asbak di Atas Kasus Diduga Kuat Pemicu Kebakaran yang Hanguskan Rumah di Kapetakan Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.