Miris Nasib Syarifah, Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi, Dapat Pelecehan dari Komedian Ini

Pelawak itu berkomentar dengan nada melecehkan di unggahan Syarifah Fadiyah Alkaff yang sedang memperjuangkan keadilan untuk neneknya.

|
Tangkapan Layar @PartaiSocmed
Fakta-fakta kasus siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff yang dipolisikan Pemkot Jambi dengan laporan UU ITE karena memperjuangkan keadilan untuk neneknya 

"Saya adalah seorang anak perempuan pelajar SMP di kota Jambi yang baik-baik," ujarnya.

Debi Ceper berkomentar di unggahan Syarifah Fadiyah Alkaff yang sedang memperjuangkan keadilan untuk neneknya.

Rumah nenek Syarifah Fadiyah Alkaff yang ia sebut sebagai perjuangan Kemerdekaan rusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.

Namun Debi Ceper malah berkomentar dengan nada melecehkan.

Baca juga: SOSOK Pelapor Siswi SMP di Jambi, Muahmad Gempa, Miliki JabatanTeraneh di Dunia, LHKPN-nya Janggal

Syarifah Fadiyah Alkaff Dilaporkan UU ITE

Syarifah menceritakan perihal dirinya saat memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada 2 Juni 2023.

Awalnya, ia mengira panggilan itu untuk laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial.

Syarifah mengatakan @debiceper23 merupakan influencer Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Namun dia terkejut, saat Syarifah bertemu dengan kuasa hukum yang disediakan Polda Jambi atas nama Evi.

Evi mengatakan ia mendampingi Syarifah untuk perkara yang dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi ke Polda Jambi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Ia menuturkan dirinya dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

“Di dalam pertemuan itu pengacara yang sudah ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Evi dan beliau mengatakan bahwa beliau mendampingi saya sebagai terlapor,” kata Syarifah dalam pesan videonya.

Dilaporkan UU ITE Perkara Sebut Firaun

Cuma karena kata 'Firaun' Pemerintah Kota Jambi melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff ke polisi.

Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved