Ratusan Nasabah KPR BTN Sudah Lunas tapi Sertifikat Belum Diterima, Ombudsman RI Ungkap Penyebabnya

Akhir 2022, Ombudsman pun menemukan ada 601 konsumen BTN yang belum menerima sertifikat, meski telah melunasi KPR.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
setkab.go.id
Ilustrasi sertifikat tanah. Akhir 2022, Ombudsman pun menemukan ada 601 konsumen BTN yang belum menerima sertifikat, meski telah melunasi KPR. 

Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.

"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespons adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," ucap Nixon.(tribunjabar/nandri prilatama/kontan/selvi mayasari)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved