Korban Guru Ngaji Bejat di Garut Dites Infeksi Penyakit Menular, Pemkab Siapkan Dokter dan Psikiater

Yayan Waryana menuturkan pemeriksaan darah dan urine terhadap para korban dilakukan untuk mengetahui apakah mereka tidak tertular penyakit HIV

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) dan UPTD PPA Kabupaten Garut menggelar jumpa pers mengenai belasan anak yang jadi korban rudapaksa oknum guru ngaji, Jumat (2/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan pemeriksaan intensif terhadap 17 korban rudapaksa guru ngaji di Garut.

Pemeriksaan kesehatan telah dilakukan, salah satunya dengan mengambil sampel darah dan urine untuk memastikan para korban bebas dari infeksi menular seksual.

Pemkab Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) juga menyiapkan dokter khusus dan psikiater untuk memulihkan trauma korban.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Garut Rudapaksa 17 Murid, Bupati Minta Warga Rahasiakan Korban

"Kemudian kami melakukan pendampingan kesehatan, telah kami lakukan visum, bekerja sama dengan dokter Husodo, kami sangat fasilitatif apa yang menimpa anak-anak korban di Kecamatan Samarang," ujar Kepala DPPKBPPPA, Yayan Waryana saat jumpa pers di kantornya, Jumat (2/6/2023).

Yayan Waryana menuturkan pemeriksaan darah dan urine terhadap para korban dilakukan untuk mengetahui apakah mereka tidak tertular penyakit HIV.

Baca juga: Sosok Oknum Guru Ngaji Bejat di Garut yang Rudapaksa 17 Murid, Hidup Sendiri, Ustaz Abal-abal

Hal tersebut dilakukan lantaran perilaku menyimpang yang dilakukan pelaku terhadap korban memiliki konsekuensi terjadinya penularan penyakit seksual.

"Untuk hasilnya kami belum bisa menyebutkan di sini, karena itu adalah hak dan kewenangan dari Polres. Jadi hasil visum dan tes urine itu langsung diserahkan ke Polres," kata Yayan Waryana.

Tersangka AP (50) tersangka  pencabulan terhadap belasan murid ngaji di Garut, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023).
Tersangka AP (50) tersangka pencabulan terhadap belasan murid ngaji di Garut, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023). (TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI)

Yayan Waryana menjelaskan, dari hasil pemantauannya selama beberapa waktu ini, kondisi para korban saat ini  dalam keadaan sehat.

Korban juga menurutnya tidak terlihat adanya kelainan atau gejala penyakit tertentu.

"Mudah-mudahan (sehat) nanti kami akan merapat ke Polres untuk memastikan, karena memang ini harus ditindak lanjuti kalau seandainya ada hasil positif terinfeksi karena harus segera (ditangani)," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved