Berkah Covid-19, Asep Irfan Kini Sukses Jadi Pembudidaya Kaktus, Ada yang Harganya Rp 15 Juta
Kaktus-kaktus itu ternyata sangat lalu, baik saat ditawarkan secara online maupun dijual lagi ke pembudidaya di Lembang.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
Asep mengatakan, satu pot kaktus jenis Coryphanta elephentra yang baru berusia tujuh bulan ia tawarkan dengan harga Rp 8 juta.
“Ini kaktus langka dan pertumbuhannya lambat. Pada usia delapan tahun, kaktus jenis ini bahkan belum berbunga dan belum menghasilkan biji sehingga belum bisa dikembangbiakkan. Harus menunggu empat sampai enam tahun lagi,” ujar Asep Irfan.
Untuk menambah koleksi budaya kaktusnya, Asep kerap mendatangkan benihnya dari luar negeri. Itu semata untuk membidik pasar para kolektor.
Para kolektor yang memburu kaktus hasil kembangbiakan Asep sebagian besar dari Surabaya. Tapi banyak juga dari Bandung, Jakarta, bahkan Medan.
Dari budaya kaktus tersebut, menurut Asep, ia bisa meraup penghasilan sekitar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta setiap bulan.
Asep yang kini bekerja sebagai bagian pemasaran makanan ringan sebuah perusahaan di Kawali Ciamis tersebut, sukses menjadi pembudidaya kaktus tersebut dari belajar secara otodidak, secara online melalui youtube .
‘Intinya sih saya memang gemar bercocok tanam sejak masih SD. Bercocok tanam sayur, kembang dan sebagainya. Sekarang fokus di kaktus,” tutus Asep yang ditemui
Asep, lewat bendera “Karikatus”-nya adalah segelintir pembudidaya kaktus yang sukses di Ciamis.
“Masih jarang yang membudidaya kaktus di Ciamis. Masih langka,” imbuh ASep yang kini mempunyai empat karyawan ini.(Andri M Dani/Tribun Jabar)
Mengenal Makna dan Filosofi Jamasan Pusaka di Situs Jambansari Ciamis Setiap Rabiul Awal |
![]() |
---|
Mengenal Situs Geger Sunten di Tambaksari Ciamis, Warisan Sejarah Galuh dan Kisah Ciung Wanara |
![]() |
---|
Harga Gula Aren Padat di Ciamis Rp19 Ribu Perkilogram, Meski Melonjak Petani Sebut Panen Turun |
![]() |
---|
Industri Keripik Pisang di Ciamis Tumbuh Pesat, DKUKMP Dorong Daya Saing Lewat Legalitas dan Kemasan |
![]() |
---|
Eks Kalak BPBD Pangandaran dan Eks Anggota DPRD Ciamis Jadi Tersangka Penipuan Rp430 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.