MULAI HARI INI Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Ciri Polisi yang Boleh Lakukan Tilang Manual
Polisi akan kembali menerapkan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas mulai hari ini. Namun, tak semua polisi bisa melakukannya.
Contoh lain pengendara yang akan diberi tindakan langsung tilang manual adalah pengendara menerobos lampu merah, pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara yang melampaui batas kecepatan, dan mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Pengendara yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek teknis (spion, knalpot, lampu Utama, lampu rem dan lampu penunjuk arah) juga akan diberhentikan. Begitu pula pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca juga: Tilang Manual Diterapkan di Wilayah Hukum Polda Jabar Mulai Besok, Ini Pelanggaran yang Disasar
Bayar di Bank
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pada tilang manual ini, Polantas tak akan melakukan razia.
Menurut Ibrahim, nantinya polisi akan berkeliling dan langsung melakukan tilang jika menemukan pengendara yang melanggar.
"Tidak ada razia, jadi itu sistemnya mobile," tegasnya.
Dalam penindakannya, sebut Ibrahim, polisi akan mengutamakan pelanggar yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti menggunakan telepon genggam saat mengemudi, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
"Diprioritaskan kepada pelanggaran yang mengarah pada rawan laka lantas. Pelanggarannya sesuai dengan UU lalu lintas," katanya.
Masyarakat yang terkena tilang, nantinya harus membayar denda melalui bank dan tidak bisa menitipkan kepada anggota polisi.
"Jadi, mekanismenya membayar lewat bank," ucapnya.
(nazmi abdurahman/dian herdiansyah)
tilang manual
Pelanggar Lalu Lintas
polisi bersertifikasi
Kombes Pol Ibrahim Tompo
Polda Jabar
Polrestabes Bandung
ETLE Mobile
| Ada yang Terancam Hukuman Mati, Polda Jabar dan Jajaran Amankan 372 Tersangka Kasus Narkotika |
|
|---|
| Bangkai Bus PO Agra Mas Diperiksa Menyeluruh untuk Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Cipali |
|
|---|
| Ditreskrimum Polda Jabar Gandeng Kanwil Ditjen Imigrasi Jabar Perkuat Sistem Pencegahan TPPO |
|
|---|
| Brimob Polda Jabar Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Cirebon |
|
|---|
| Korban TPPO Asal Cisaat Sukabumi Sudah Kembali, Reni Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-penilang-Polres-Sukabumi-kota.jpg)