Guru Ngaji Rudapaksa Belasan Anak

MUI Kutuk Keras Guru Ngaji yang Rudapaksa 17 Santri di Garut, Sebut Pelaku adalah Ustaz Abal-abal

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut mengutuk keras aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap 17 anak di bawah umur.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Inilah tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengutuk keras aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap 17 anak di bawah umur.

Aksi bejat itu dilakukan oleh Aep Saepudin (50), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kami dari MUI Kabupaten Garut sudah sepakat mengutuk perbuatan tersebut, perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum ustaz tersebut," ujar Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023).

Ia memastikan, tersangka tidak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai seorang ustaz yang berprofesi jadi guru ngaji.

Hal tersebut diketahui saat ia melakukan komunikasi langsung di Polres Garut dengan tersangka.

Dari komunikasi itu ia menyimpulkan bahwa tersangka telah melakukan kebohongan soal masa lalunya yang disebut pernah mengenyam pendidikan di salah satu pesantren.

"Tidak punya guru agama yang benar, mungkin dia mengenal agama ini dari Google (atau) dari siapa saya tidak tahu ya. Yang jelas (dia) tidak ada sanad keilmuan," ungkapnya.

KH Munir menjelaskan, tersangka juga tidak mengenalinya sebagai seorang ketua MUI di Kabupaten Garut.

Baca juga: INILAH TAMPANG Oknum Guru Ngaji Rudapaksa 17 Anak di Garut, Ngaku Pernah Jadi Korban saat Kecil

Bahkan, menurutnya, tersangka juga telah berbohong soal lokasi pesantren yang disebut jadi tempat tersangka menimba ilmu.

Hal tersebut yang membuatnya yakin bahwa tersangka memang bukan orang terpelajar.

"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu, jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," ujarnya.

Ia menyebut pernyataannya itu bisa dipertanggungjawabkan karena berdasar pada keilmuan.

KH Munir mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menitipkan anaknya untuk belajar mengaji.

"Jangan salah menitipkan anak untuk diberi pelajaran kepada ustaz yang abal-abal, nantinya bahaya seperti yang terjadi saat ini, jadi harus selektif," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved