Pria Usia 50 Tahun di Indramayu Ini Berwiraswasta Nyambi Edarkan Narkoba, Ya Dibekuk Polisi
Wiraswasta tersebut ditangkap polisi di pinggir jalan dekat rumahnya di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Senin (29/5/2023).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - S (50), seorang wiraswasta asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Wiraswasta tersebut ditangkap polisi di pinggir jalan dekat rumahnya di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB malam.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, mengatakan, S berperan sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan ganja kering dengan jumlah berat bruto 23,30 gram," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (31/5/2023).
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, pelaku menyambi bisnis narkoba jenis ganja kering karena alasan ekonomi.
Ia pun mencari peluang bisnis di dunia gelap itu.
Penangkapan pelaku sendiri berawal dari penyelidikan intensif polisi terhadap jaringan peredaran ganja di Indramayu.
Setelah dirasa informasi sudah akurat, polisi langsung bergerak guna mengamankan pelaku hingga akhirnya berhasil dibekuk.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang buki narkoba jenis ganja kering.
Barang haram tersebut turut diakui kepemilikannya oleh pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mendapat narkoba dari rekannya yang berada di wilayah Kecamatan Anjatan.
Rekan pelaku tersebut saat ini dalam pengejaran polisi.
"Barang bukti (ganja kering) ini didapat pelaku untuk kemudian diperjual belikan kembali," ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Ada Anak SMP dan SMA di Indramayu Tak Bisa Baca Hitung, Lucky Hakim Ingin Usul Revisi UU Pendidikan |
![]() |
---|
Kapolda Jabar Kunjungi Indramayu, Tinjau Gudang Ketahanan Pangan dan Resmikan SPPG |
![]() |
---|
Komitmen Kampus Bebas Narkoba, 364 Mahasiswa Baru Politeknik STIA LAN Bandung Jalani Tes Narkoba |
![]() |
---|
Nasib Pria Muslim di Terengganu Malaysia Jika Tak Salat Jumat Tanpa Alasan Bisa Dipenjara 2 Tahun |
![]() |
---|
Bukannya Perteguh Persatuan, Arak-arakan Agustusan di Indramayu Malah Diwarnai Bentrokan Antarblok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.