Video Asusila Beredar di Tasikmalaya, Salah Satu Pemeran Masih SMP, Diduga Ada Paksaan

Video tersebut memperlihatkan adegan dewasa dengan pemeran perempuan yang masih belia dan seorang laki-laki dewasa.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Sebuah video asusila dengan durasi 20 detik beredar melalui unggahan media sosial dan Whatsapp. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sebuah video asusila dengan durasi 20 detik beredar melalui unggahan media sosial dan Whatsapp.

Video tersebut memperlihatkan adegan dewasa dengan pemeran perempuan di bawah umur dan seorang pria dewasa.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikamalaya membenarkan terkait peredaran video asusila.

Melalui hasil penelusurannya, salah seorang pemeran video masih tercatat sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedang pemeran laki-lakinya diidentifikasi sudah dewasa.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap 2 Anak

"Informasi yang masuk, diduga pemeran perempuannya siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya, (Jawa Barat). Sedangkan yang laki-lakinya sudah dewasa," ungkap Ato Rinanto selaku Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com pada Senin (29/5/2023).

Tambahnya, kedua pemeran disinyalir merupakan sepasang kekasih, sedangkan adegan asusila tersebut dilakukan dengan unsur paksaan.

"Jadi, keduanya ternyata ada hubungan kekasih. Namun, adegan dewasa ini dilakukan dengan paksaan oleh pelaku laki-lakinya. Itu informasi yang kami dapat," kata Ato.

"Diduga, ketika pemeran pria (hendak) ingin bersetubuh lagi dengan pemeran perempuan, ditolak. Kemudian, pemeran pria mengancam menyebarkan video tersebut dan akhirnya tersebar," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar) mengatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sebelum video asusila tersebut viral.

Baca juga: Heboh Tersangka Tindak Asusila Lakukan Sumpah Pocong, Tegas Nyatakan Hanya Jadi Korban Fitnah

Diketahui, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan hingga Senin (29/5/2023).

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Motif dan modus masih didalami," ungkap AKP Ari Rinaldo selaku Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya Polda Jabar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved