Pria Paruh Baya di Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap 2 Anak
Seorang pria paruh baya warga Kota Tasikmalaya ditangkap polisi karena diduga melakukan percabulan terhadap dua anak tetangganya.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang pria paruh baya ditangkap polisi karena diduga melakukan percabulan terhadap dua anak tetangganya.
Tersangka, TR (57), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, kini mendekam di sel Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin, melalui Kasatreskrim AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sejauh ini tersangka hanya meraba-raba bagian sensitif kedua korban.
"Peristiwanya terjadi akhir tahun 2022. Salah seorang korban baru melapor hari Kamis kemarin," kata Agung.
Tak terima perbuatan tersangka, orang tua korban mengadu ke polisi.
Ternyata ada seorang anak lagi yang menjadi korban percabulan tersangka.
"Menerima laporan, kami melakukan penyelidikan serta memintai keterangan sejumlah saksi."
"Setelah cukup bukti, kami melakukan penangkapan," ujar Agung.
Tersangka ditangkap di rumahnya, yang tak begitu jauh dari rumah kedua korban.
"Modus tersangka melakukan percabulan masih dalam pendalaman. Tersangka masih dalam pemeriksaan," kata Agung. (*)
Terkuak 4 Pria Diduga Provokator Bakar Markas Brimob Cikeas Bogor, Tertunduk saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Langsung Diperbaiki setelah Tadi Malam Dirusak Pendemo |
![]() |
---|
Buron Dua Tahun dan Masuk DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Keburu Ditangkap Polisi, Bayaran Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Baru Terima Uang Muka |
![]() |
---|
Fakta-fakta Peristiwa Demo di Depan Gedung DPR RI: Pelajar Kocar Kacir hingga 15 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.