Tersangka Moge Serempet Santri Ciamis Sudah Ditetapkan, Ponpes Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum
Pihak Pesantren Miftahul Huda Al- Abidin Ciamis mengapreasi langkah cepat polisi yang sudah tetapkan tersangka T di kasus moge serempet santri.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Polda Jabar sudah menetapkan T (55) pengendara moge B 4363 SJI sebagai tersangka kasus moge serempet motor santri di Cihaurbeuti Ciamis Sabtu (27/5/2023).
Tersaangka T diancam ketentuan pasal 310 dan pasal 312 UU Lalu lintas dengan sanksi hukum 3 tahun penjara.
Menanggapi hal ini, pihak Pesantren Miftahul Huda Al- Abidin Desa Sukahaji Kecamatan Cihaurbeuti Ciamis mengapreasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kecelakaan yang semula berindikasi tabrak lari.
Sebagaimana diketahui, korban dari kejadian tersebut adalah Yayat Riyadhul Hidayat (22), santri Pompes Miftahul Huda Al- Abidin asal Ciawi Gebang Kuning yang hingga kini masih dirawat di RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda Al- Abidin, KH Imam Ushuludin, mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran kepolisian yang sudah merespons cepat mengungkap kejadian.
"Sekarang sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka,” tutur KH Imam Ushuludin, kepada Tribun Senin (29/5/2023).
Dengan gerak cepat yang dilakukan jajaran kepolisian, Polres Ciamis dan Polda Jabar, menurut KH Imam Ushuludin, kasus indikasi tabrak lari yang dilakukan pengendara moge tersebut dengan cepat terungkap. Tersangkanya pun sudah diamankan.
Langkah ke depan, pihak pesantren menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
“Kami tidak menuntut apa-apa. Diserahkan sepenuhnya pada aturan hukum yang berlaku. Kami mengikuti aturan saja,” katanya.
Sementara korban Yayat Riyadhul Hidayat kini masih dirawat di RSUD Dr Soekarjo Tasikmalaya.
Seluruh biaya perawatan maksimal ditanggung PT Jasa Raharja.
Kondisi korban sudah semakin membaik dan sudah bisa jalan.
“Pihak HDCI dan panitia Wing Day kemarin sore (Minggu 28/5/2023) sudah datang ke pesantren juga menengok santri kami yang masih dirawat di rumah sakit di Tasikmalaya. Ada enam orang dari panitia, juga ada dari HDCI Tasik,” ungkap KH Imam Ushuludin.
Pada kesempatan tersebut pihak panitia Wing Day serta HDCI, menyerahkan bantuan serta bertemu keluarga korban.
“Dari keterangan kepolisian juga sudah clear, pelaku bukan anggota HDCI. Hanya simpatisan,” katanya.
Mungkin karena bukan anggota HDCI, menurut KH Imam Ushuludin, pelaku bersama rombongannya sudah pulang lebih dulu. Sebab sebagaimana diketahui, pada Sabtu siang acara masih berlangsung di Pangandaran hingga malam minggu.
“Ternyata pengendara moge itu dan rombongannya pulang lebih duluan,” ujar Ajengan Imam.
“Kalau pengendara moge itu berhenti, menangani korban. Mungkin ceritanya akan jadi lain,” katanya. (*)
moge
moge serempet santri
Cihaurbeuti
Miftahul Huda Al-Abidin
Yayat Riyadhul Hidayat
KH Imam Ushuludin
FAKTA Baru Ungkap Sadisnya Cucu Bunuh Nenek di Cihaurbeuti Ciamis, Warga Soraki saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Cucu Bunuh Nenek di Ciamis, Polisi Ikut Kawal Pemakaman Korban di Cihaurbeuti hingga Tuntas |
![]() |
---|
ALUR Pembunuhan di Cihaurbeuti Ciamis, Cucu Bunuh Nenek karena Sakit Hati, Bermula dari Pasang Lampu |
![]() |
---|
Puluhan Rumah Warga dan Fasilitas Umum di Ciamis Porak-Poranda Setelah Diterjang Angin Kencang |
![]() |
---|
Pembunuhan Berkedok Begal di Bandung, Remaja Ciamis Tewas di Tangan Kawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.