Tersangka Moge Serempet Santri Ciamis Sudah Ditetapkan, Ponpes Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum

Pihak Pesantren Miftahul Huda Al- Abidin Ciamis mengapreasi langkah cepat polisi yang sudah tetapkan tersangka T di kasus moge serempet santri.

|
Penulis: Andri M Dani | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Andri M Dani
Moge B 4363 SJI dan motor korban, Aerox D 5101 ZDN saat masih diamankan di Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023) sore 

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Polda Jabar sudah menetapkan T (55) pengendara moge B 4363 SJI sebagai tersangka kasus moge serempet motor santri di Cihaurbeuti Ciamis Sabtu (27/5/2023). 

Tersaangka T diancam ketentuan pasal 310 dan pasal 312 UU Lalu lintas  dengan sanksi hukum 3 tahun penjara.

Menanggapi hal ini, pihak Pesantren Miftahul Huda Al- Abidin Desa Sukahaji Kecamatan Cihaurbeuti Ciamis mengapreasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kecelakaan yang semula berindikasi tabrak lari.

Sebagaimana diketahui, korban dari kejadian tersebut adalah Yayat Riyadhul Hidayat (22), santri Pompes Miftahul Huda Al- Abidin asal Ciawi Gebang Kuning yang hingga kini masih dirawat di RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. 

Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda Al- Abidin, KH Imam Ushuludin, mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran kepolisian yang sudah merespons cepat mengungkap kejadian.

"Sekarang sudah ada  yang ditetapkan jadi tersangka,” tutur KH Imam Ushuludin, kepada Tribun  Senin (29/5/2023).

Dengan gerak cepat yang dilakukan jajaran  kepolisian, Polres Ciamis dan Polda Jabar, menurut KH Imam Ushuludin, kasus indikasi tabrak lari yang dilakukan  pengendara moge tersebut dengan  cepat terungkap. Tersangkanya pun sudah diamankan.

Langkah ke depan, pihak pesantren menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. 

“Kami tidak menuntut apa-apa. Diserahkan sepenuhnya  pada aturan hukum yang berlaku. Kami mengikuti aturan saja,” katanya.

Sementara korban Yayat Riyadhul Hidayat kini masih dirawat di RSUD Dr Soekarjo Tasikmalaya.

Seluruh biaya perawatan maksimal ditanggung PT Jasa Raharja.

Kondisi korban sudah semakin membaik dan sudah bisa jalan.

“Pihak HDCI dan panitia Wing Day kemarin sore (Minggu 28/5/2023) sudah datang  ke pesantren juga menengok santri kami yang masih dirawat di rumah sakit di Tasikmalaya. Ada enam orang dari panitia, juga ada dari HDCI Tasik,” ungkap KH Imam Ushuludin.

Pada kesempatan tersebut pihak panitia  Wing Day serta HDCI, menyerahkan bantuan serta bertemu keluarga korban.

“Dari keterangan kepolisian juga sudah clear, pelaku bukan anggota HDCI. Hanya simpatisan,” katanya.

Mungkin karena bukan anggota HDCI, menurut KH Imam Ushuludin, pelaku bersama rombongannya sudah pulang lebih dulu. Sebab sebagaimana diketahui, pada Sabtu siang acara masih berlangsung di Pangandaran hingga malam minggu.

“Ternyata pengendara moge itu dan rombongannya pulang lebih duluan,”  ujar Ajengan Imam.

“Kalau pengendara moge itu berhenti, menangani korban. Mungkin ceritanya akan jadi lain,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved