Tersangka Moge Serempet Santri Ciamis Sudah Ditetapkan, Ponpes Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum

Pihak Pesantren Miftahul Huda Al- Abidin Ciamis mengapreasi langkah cepat polisi yang sudah tetapkan tersangka T di kasus moge serempet santri.

|
Penulis: Andri M Dani | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Andri M Dani
Moge B 4363 SJI dan motor korban, Aerox D 5101 ZDN saat masih diamankan di Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023) sore 

“Dari keterangan kepolisian juga sudah clear, pelaku bukan anggota HDCI. Hanya simpatisan,” katanya.

Mungkin karena bukan anggota HDCI, menurut KH Imam Ushuludin, pelaku bersama rombongannya sudah pulang lebih dulu. Sebab sebagaimana diketahui, pada Sabtu siang acara masih berlangsung di Pangandaran hingga malam minggu.

“Ternyata pengendara moge itu dan rombongannya pulang lebih duluan,”  ujar Ajengan Imam.

“Kalau pengendara moge itu berhenti, menangani korban. Mungkin ceritanya akan jadi lain,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved