Sosok Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Twitter, Akunnya Bernama findtrove_id
Sosok pasutri yang melakukan penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay kini terungkap identitasnya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sosok pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay kini terungkap identitasnya.
Euphoria kedatangan Coldplay ke Indonesia menjadi sebuah kehebohan tersendiri bagi para penggemarnya di Indonesia.
Dengan banyaknya peminat Coldplay, momen penjualan tiket pun dicurangi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Contohnya seperti sosok pasutri yang menjalankan aksi penipuan tersebut bersama-sama.
Identitas pasutri tersebut bernama Arditya Bona Forta (22) dan Widya (25).
Keduanya berasal dari Bantul, Yogyakarta.
Mereka menjalankan modus penipuan jastip tiket konser Coldplay tersebut melalui Twitter dengan nama akun @findtrove_id.

Baca juga: Viral Momen Ijab Qabul dengan Mahar Tiket Konser Coldplay Buat Warganet Iri, Idenya dari Mertua
Beli Rekening dan Akun
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penipu jastip pembelian tiket Coldplay diketahui membeli rekening milik orang lain di Twitter untuk menjalankan aksinya.
"Dari akun ini, mereka membuka jastip war tiket konser Coldplay 'Music of the Spheres in Jakarta'," kata Auliansyah dikutip dari Kompas.com pada Rabu (24/5/2023).
Pasutri ini membeli akun dengan jumlah followers yang cukup banyak dari seseorang seharga Rp 750.000.
Selain itu, pelaku juga membeli akun rekening bank di media sosial seharga Rp 400.000 untuk menampung uang dari korban.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengharuskan setiap korban membayar Rp 50.000 sebagai tanda jadi atau booking penggunaan jasa.
Korban juga diarahkan untuk bergabung dalam grup aplikasi pesan WhatsApp yang dibuat oleh kedua pelaku.
Lewat grup ini, pelaku menyampaikan bahwa tiket yang diinginkan para korban sudah dipesan.
"Kemudian, tersangka meminta korban untuk membayar tiket secara full dalam waktu satu jam.
Jika tidak menyetorkan uang, maka uang Rp 50.000 akan hilang," tutur Auliansyah.
Korban yang khawatir gagal mendapatkan tiket akhirnya mentransfer uang dengan nominal yang sudah ditentukan pelaku.
Setelah mendapatkan uang kiriman dari korban, pasutri ini langsung menghilang dengan cara menonaktifkan akun Twitter dan nomor telepon WhatsApp.
"Padahal tersangka menginfokan akan mengirim e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran," jelas Auliansyah.
Baca juga: Puteri Indonesia Intelegensia 2019 Klarifikasi Usai Dihujat Soal Penjualan 100 Tiket Konser Coldplay
Terdapat Uang Rp 257 Juta di Rekening
Lebih lanjut, polisi juga menemukan sisa saldo sebesar Rp 257 juta dari rekening pasutri penipu jastip tiket konser Coldplay ini.
Sejumlah uang tersebut diduga milik korban.
"Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp 257 juta. Ini untuk hasil penyidikan sementara," ujar Auliansyah.
Ditetapkan Tersangka
Kini, Arditya Bona Forta dan Widya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP, serta Pasal 3, 4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Warga di Bekasi Jadi Korban Penipuan Rp400 Juta Diduga Libatkan Dirut BUMN, Polisi Dalami Kasusnya |
![]() |
---|
Modus Eks Kalak BPBD Pangandaran Gelapkan Dana Rp 430 Juta, Bikin Bimtek dan Jambore Fiktif |
![]() |
---|
Eks Kalak BPBD Pangandaran dan Eks Anggota DPRD Ciamis Jadi Tersangka Penipuan Rp430 Juta |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Penipuan & Penggelapan Jual Beli Tanah, Ketua Kadin Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Waspada 5 Modus Penipuan Online Terbanyak di Jabar, Ratusan Orang Jadi Korbannya Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.