Sosok Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Twitter, Akunnya Bernama findtrove_id

Sosok pasutri yang melakukan penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay kini terungkap identitasnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah (kiri kedua) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo saat menunjukkan barang bukti penipuan jastip pembelian tiket konser Coldplay, Senin (22/5/2023) di Mapolda Metro Jaya.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay kini terungkap identitasnya.

Euphoria kedatangan Coldplay ke Indonesia menjadi sebuah kehebohan tersendiri bagi para penggemarnya di Indonesia.

Dengan banyaknya peminat Coldplay, momen penjualan tiket pun dicurangi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Contohnya seperti sosok pasutri yang menjalankan aksi penipuan tersebut bersama-sama.

Identitas pasutri tersebut bernama Arditya Bona Forta (22) dan Widya (25).

Keduanya berasal dari Bantul, Yogyakarta.

Mereka menjalankan modus penipuan jastip tiket konser Coldplay tersebut melalui Twitter dengan nama akun @findtrove_id.

Akun Twitter milik pasutri jastip tiket konser
Akun Twitter milik pasutri yang melakukan penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay.

Baca juga: Viral Momen Ijab Qabul dengan Mahar Tiket Konser Coldplay Buat Warganet Iri, Idenya dari Mertua

Beli Rekening dan Akun

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penipu jastip pembelian tiket Coldplay diketahui membeli rekening milik orang lain di Twitter untuk menjalankan aksinya.

"Dari akun ini, mereka membuka jastip war tiket konser Coldplay 'Music of the Spheres in Jakarta'," kata Auliansyah dikutip dari Kompas.com pada Rabu (24/5/2023).

Pasutri ini membeli akun dengan jumlah followers yang cukup banyak dari seseorang seharga Rp 750.000.

Selain itu, pelaku juga membeli akun rekening bank di media sosial seharga Rp 400.000 untuk menampung uang dari korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengharuskan setiap korban membayar Rp 50.000 sebagai tanda jadi atau booking penggunaan jasa.

Korban juga diarahkan untuk bergabung dalam grup aplikasi pesan WhatsApp yang dibuat oleh kedua pelaku.

Lewat grup ini, pelaku menyampaikan bahwa tiket yang diinginkan para korban sudah dipesan.

"Kemudian, tersangka meminta korban untuk membayar tiket secara full dalam waktu satu jam.

Jika tidak menyetorkan uang, maka uang Rp 50.000 akan hilang," tutur Auliansyah.

Korban yang khawatir gagal mendapatkan tiket akhirnya mentransfer uang dengan nominal yang sudah ditentukan pelaku.

Setelah mendapatkan uang kiriman dari korban, pasutri ini langsung menghilang dengan cara menonaktifkan akun Twitter dan nomor telepon WhatsApp.

"Padahal tersangka menginfokan akan mengirim e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran," jelas Auliansyah.

Baca juga: Puteri Indonesia Intelegensia 2019 Klarifikasi Usai Dihujat Soal Penjualan 100 Tiket Konser Coldplay

Terdapat Uang Rp 257 Juta di Rekening

Lebih lanjut, polisi juga menemukan sisa saldo sebesar Rp 257 juta dari rekening pasutri penipu jastip tiket konser Coldplay ini.

Sejumlah uang tersebut diduga milik korban.

"Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp 257 juta. Ini untuk hasil penyidikan sementara," ujar Auliansyah.

Ditetapkan Tersangka

Kini, Arditya Bona Forta dan Widya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP, serta Pasal 3, 4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved