Sosok Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Twitter, Akunnya Bernama findtrove_id

Sosok pasutri yang melakukan penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay kini terungkap identitasnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah (kiri kedua) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo saat menunjukkan barang bukti penipuan jastip pembelian tiket konser Coldplay, Senin (22/5/2023) di Mapolda Metro Jaya.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay kini terungkap identitasnya.

Euphoria kedatangan Coldplay ke Indonesia menjadi sebuah kehebohan tersendiri bagi para penggemarnya di Indonesia.

Dengan banyaknya peminat Coldplay, momen penjualan tiket pun dicurangi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Contohnya seperti sosok pasutri yang menjalankan aksi penipuan tersebut bersama-sama.

Identitas pasutri tersebut bernama Arditya Bona Forta (22) dan Widya (25).

Keduanya berasal dari Bantul, Yogyakarta.

Mereka menjalankan modus penipuan jastip tiket konser Coldplay tersebut melalui Twitter dengan nama akun @findtrove_id.

Akun Twitter milik pasutri jastip tiket konser
Akun Twitter milik pasutri yang melakukan penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay.

Baca juga: Viral Momen Ijab Qabul dengan Mahar Tiket Konser Coldplay Buat Warganet Iri, Idenya dari Mertua

Beli Rekening dan Akun

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penipu jastip pembelian tiket Coldplay diketahui membeli rekening milik orang lain di Twitter untuk menjalankan aksinya.

"Dari akun ini, mereka membuka jastip war tiket konser Coldplay 'Music of the Spheres in Jakarta'," kata Auliansyah dikutip dari Kompas.com pada Rabu (24/5/2023).

Pasutri ini membeli akun dengan jumlah followers yang cukup banyak dari seseorang seharga Rp 750.000.

Selain itu, pelaku juga membeli akun rekening bank di media sosial seharga Rp 400.000 untuk menampung uang dari korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengharuskan setiap korban membayar Rp 50.000 sebagai tanda jadi atau booking penggunaan jasa.

Korban juga diarahkan untuk bergabung dalam grup aplikasi pesan WhatsApp yang dibuat oleh kedua pelaku.

Lewat grup ini, pelaku menyampaikan bahwa tiket yang diinginkan para korban sudah dipesan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved