Polri Bakal Awasi Ketat Polantas setelah Tilang Manual Kembali Diberlakukan
Polri akan mengawasi dengan ketat para polisi lalu lintas (polantas) sejak sistem tilang manual kembali diberlakukan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jumlah pelanggar lalu lintas yang meningkat drastis membuat Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan tilang manual.
Tilang manual di Jakarta ini sudah diberlakukan kembali sejak 14 April 2023 silam.
Hal ini diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra .
Polda Metro Jaya menerapkan kembali tilang manual terhadap pengguna jalan raya yang kedapatan melanggar sejumlah aturan lalu lintas.
AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa penerapan sistem tilang manual akan menyasar pelanggar lalu lintas yang tak terdeteksi kamera ETLE.
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan manual," ujar Jhoni ketika dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Razia
Polri akan mengawasi dengan ketat para polisi lalu lintas (polantas) sejak sistem tilang manual kembali diberlakukan.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya aksi pungutan liar (pungli) oleh polantas nakal saat bersinggungan langsung dengan para pelanggar lalu lintas.
"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (15/5/2023).
Nantinya, kata Sandi, Korps Bhayangkara akan memberikan punishment atau hukuman terhadap para anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," tegasnya.
Adapun alasan kembali diberlakukannya sistem tilang manual karena adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas.
Apalagi, di kawasan-kawasan yang tidak terjangkau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sehingga, sistem tilang manual kembali diaktifkan untuk memperkuat penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Kapolri Sempat Larang Tilang Manual
3 Orang Masih Hilang Pasca-Kerusuhan, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Sosok Rian, Terduga Penjarah yang Justru Dipuji Eko Patrio sebagai Penyelamat Kucing |
![]() |
---|
Geger, Ferry Irwandi Diduga Terseret Tindak Pidana Diungkap Jenderal TNI, Ini Sosok dan Kiprahnya |
![]() |
---|
Pelaku Penjarahan Rumah Eko Patrio Masih Diburu, Polda Metro Jaya Kini Turun Tangan, ART Jadi Saksi |
![]() |
---|
Polisi yang Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo Dijenguk Prabowo, AKP Darkun Ternyata Masih Dirawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.