Tilang Manual Kembali Diterapkan, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Razia
Latif menuturkan bahwa masyarakat tidak menganggap penindakan pelanggaran lalu lintas hanya sebatas tilang manual.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jumlah pelanggar aturan lalu lintas yang meningkat drastis membuat Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan tilang manual.
Tilang manual di Jakarta ini sudah diberlakukan kembali sejak 14 April 2023 silam.
Hal ini diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.
Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan tak akan menggelar razia untuk menindak sejumlah pelanggar lalu lintas meski sistem tilang manual telah diberlakukan sejak 14 April 2023 lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, adapun dalam praktiknya pihaknya akan tetap memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan namun hanya untuk pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
"Kalau pemeriksaan bakal diterapkan untuk yang melakukan pelanggaran. Tetapi kami tidak melakukan razia statisioner," ucap Latif dikutip Senin (15/5/2023).

Oleh karena itu, Latif pun menghimbau agar pengendara tidak perlu khawatir terkait penerapan kembali tilang manual ini apabila tidak melanggar lalu lintas.
Namun ia tetap mewanti-wanit kepada pengendara agar melengkapi kelengkapan serta surat-surat kendaraan pada saat menggunakan jalan raya.
"Jadi masyarakat silahkan beraktivitas seperti biasa, kalau tidak melakukan pelanggaran tidak usah takut," ucapnya.
Baca juga: Tilang Manual Sudah Diberlakukan Lagi di Polda Metro Jaya, Jumlah Pelanggar Meningkat Jadi Alasan
"(Tapi) kalau petugas melihat pelanggaran, berarti pasti akan langsung dilakukan penindakan," sambungnya.
Kendati demikian Latif menuturkan bahwa masyarakat tidak menganggap penindakan pelanggaran lalu lintas hanya sebatas tilang manual.
Menurutnya dalam konteks penindakan contoh terkecil seperti peringatan himbauan kepada pelanggar juga termasuk dalam penindakan kepolisian
"Jadi konotasi menindak itu jangan melulu tilang. (Pelanggar lalu lintas) ditunjuk saja udah ditindak kok, kami bunyikan peluit saja berarti kami sudah menindak," pungkasnya.
Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual
Polda Metro Jaya disebut telah menerapkan kembali tilang manual terhadap pengguna jalan raya yang kedapatan melanggar sejumlah aturan lalu lintas.
Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Hacker Bjorka, Anak Yatim Piatu, Tak Lulus SMK |
![]() |
---|
Mobil Wanita di Tangerang Dicuri 8 Pria Debt Collector Ngaku Diutus Leasing, Korban Dituduh Nunggak |
![]() |
---|
Tragedi Tawuran Pelajar di Cikarang, 2 Pelajar Tewas Motor Tabrak Pohon Panik saat Dikejar Lawan |
![]() |
---|
3 Orang Masih Hilang Pasca-Kerusuhan, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Sosok Rian, Terduga Penjarah yang Justru Dipuji Eko Patrio sebagai Penyelamat Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.