Tilang Manual Sudah Diberlakukan Lagi di Polda Metro Jaya, Jumlah Pelanggar Meningkat Jadi Alasan

Adapun tilang manual tersebut kata Jhoni telah diterapkan sejak 14 April 2023

Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Pengendara motor berknalpot bising saat terjaring razia dan tilang ETLE Mobile di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/1/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jumlah pelanggar aturan lalu lintas yang meningkat drastis membuat Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan tilang manual.

Tilang manual di Jakarta ini sudah diberlakukan kembali sejak 14 April 2023 silam.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra .

Polda Metro Jaya menerapkan kembali tilang manual terhadap pengguna jalan raya yang kedapatan melanggar sejumlah aturan lalu lintas.

AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa penerapan sistem tilang manual akan menyasar pelanggar lalu lintas yang tak terdeteksi kamera ETLE.

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan manual," ujar Jhoni ketika dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Personel Satlantas Polres Purwakarta menindak kendaraan yang parkir liar melalui tilang elektronik di Jalan Veteran Purwakarta, Kamis (9/3/2023).
Personel Satlantas Polres Purwakarta menindak kendaraan yang parkir liar melalui tilang elektronik di Jalan Veteran Purwakarta, Kamis (9/3/2023). (TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI)

Adapun tilang manual tersebut kata Jhoni telah diterapkan sejak 14 April 2023 lalu usai adanya petunjuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diberlakukannya kembali tilang manual dikatakan Jhoni juga bukan tanpa alasan.

Meningkatnya jumlah pelanggar lalu lintas sejak tidak ada tilang manual, juga mendasari pihak kepolisian kembali menerapkan tilang manual tersebut.

Baca juga: VIRAL, Modus Baru Penipuan Surat Tilang di WhatsApp, Polisi Ingatkan Hal ini, Berikut Ciri-cirinya

"Kalau data pelanggaran meningkat, data pelanggaran sejak ETLE seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu," ucapnya.

Kendati demikian Jhoni menegaskan, walaupun saat ini tilang manual kembali diberlakukan, hal itu akan tetap sejalan dengan penerapan tilang elektronik yang selama ini telah dijalankan pihaknya.

"Kita melakukan penilangan maksimal ETLE, namun di tempat yang tidak didukung penindakan ETLE kita lakukan tilang manual. Ini untuk meningkatkan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved