KPU Sumedang Akan Verifikasi Administrasi Berkas Pendaftaran Bacaleg untuk Ketahui Ada Kekurangan

KPU Sumedang akan melakukan verifikasi administrasi atas berkas-berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mulai Senin (15/5/2023). 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi (tengah), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU Sumedang, Minggu (14/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang akan melakukan verifikasi administrasi atas berkas-berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mulai Senin (15/5/2023). 

Dalam verifikasi, KPU akan mencocokkan kesesuaian dalam dokumen yang diunggah di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). 

"Apakah dokumen itu sesuai dengan seharusnya, keterangan itu sesuai atau tidak," kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, Minggu (14/5/2023). 

Kalau ternyata berkas tidak sesuai, maka harus diperbaiki pada 26 Mei 2023.

Baca juga: KPU Sumedang Tunggu Pendaftaran Bacaleg hingga Pukul 23.59, Masih 6 Parpol Belum Muncul

"Mereka harus melakukan perbaikan atas hasil verifikasi adminitrasi itu," kata Ogi.

Ogi mengatakan, saat ini belum diketahui apakah ada yang kurang atau ada pelanggaran. Hal itu akan diketahui setelah verifikasi. 

Baca juga: Finalis Kontes Dangdut Indonesia Ikut Nyaleg di Sumedang Lewat PPP, Awalnya Sempat Ragu

"Kami hanya melihat saja di Silon, hanya itu saja yang dilihat. Lagi pula mendaftarkan 50 bacaleg adalah jumlah maksimal saja sesuai kursi di DPRD Sumedang. Jadi parpol boleh mengajukan 50 atau kurang," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved