KPU Sumedang Tunggu Pendaftaran Bacaleg hingga Pukul 23.59, Masih 6 Parpol Belum Muncul
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang akan menunggu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) hingga Minggu (14/5/2023) malam.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang akan menunggu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) hingga Minggu (14/5/2023) malam.
Sebab, hari ini memang batas akhir pendaftaran bacaleg.
KPU Sumedang telah menerima 12 partai politik yang mendaftarkan bacaleg untuk bertarung di Pileg 2024.
Partai yang telah mendaftarkan bacaleg adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Hingga pukul 13.30, di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023), masih ada enam parpol yang belum mendaftar.
KPU hanya menerima konfirmasi satu parpol dari keenamnya akan datang sore ini.
"Kami tunggu sampai pukul 23.59," kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, kepada TribunJabar.id, Minggu.
Baca juga: Bacaleg PPP Sumedang Harus Berpanas-panasan Sejam Lebih Sebelum Didaftarkan ke KPU
Waktu hingga tengah malam itu berbeda dari waktu pendaftaran pada hari-hari biasa, pada 1-13 Mei 2023, yakni hanya sampai pukul 16.00.
"Mudah-mudahan juga tidak terlalu malam, supaya kami bisa mengecek dokumen yang kami terima," kata Ogi.
Namun, sejauh ini, dari 12 parpol yang sudah mendaftar, tak satu pun berkas parpol dikembalikan.
Baca juga: Dua Partai di Kota Sukabumi Berpotensi Tidak Daftarkan Balaceg ke KPU, Ini Alasannya
"Belum ada yang dikembalikan karena kurangnya dokumen dan kurang lengkap. Maka kami langsung keluarkan tanda terimanya," katanya.
Jika parpol absen dalam mendaftar ke KPU Sumedang hingga melewati batas waktu, parpol bersangkutan masih sebagai peserta Pemilu 2024, namun tak akan punya bacaleg di Sumedang. (*)
Sumedang Masuk Tiga Besar Pesantren Award 2025, Bupati Paparkan Dukungan Pemkab untuk Pesantren |
![]() |
---|
Warga Sumedang Heboh: King Kobra Terbesar Ditemukan di Bawah Tangga Rumah, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Diskon PBB 75 Persen dari Pemkab Sumedang untuk Investor Agribisnis |
![]() |
---|
Petani Cimarias Curhat ke Wabup Sumedang Soal Perusahaan Agribisnis |
![]() |
---|
Pemkab Sumedang Punya Proyek Pertanian Organik Senilai Rp 139 Miliar, Investor Diajak Masuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.