UPI Batasi Penerimaan Jalur Seleksi Mandiri, Hasil Studi Mahasiswa Jalur SM Tidak Begitu Bagus

Salah satu alasannya, karena berdasarkan hasil studi, calon mahasiswa yang berasal dari seleksi mandiri prestasinya tidak begitu bagus.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
commons.wikimedia.org
Dr Ahmad Mudzakir, Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru mengatakan, salah satu alasan tidak memaksimalkan kuota pendaftaran jalur seleksi mandiri, kata dia, karena berdasarkan hasil studi, calon mahasiswa yang berasal dari seleksi mandiri prestasinya tidak begitu bagus. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima 11.134 mahasiswa baru, untuk tahun akademik 2023-2024.

Dr Ahmad Mudzakir, Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru mengatakan, jumlah tersebut dibagi ke dalam tiga jalur masuk yakni jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 3.185 mahasiswa, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 5.096 mahasiswa dan jalur seleksi mandiri (SM) sebanyak 2.853 mahasiswa.

Menurutnya, pembagian kuota setiap jalur itu sudah diatur oleh pemerintah, misalnya SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 30 persen dan SM maksimal 50 persen.

"SNBT kita penuhi 20 persen, kemudian yang SNBT itu minimal 30 persen, kita penuhi. Seleksi mandiri sebetulnya oleh negara maksimal boleh 50 persen, tapi 50 persen itu selalu tidak kita gunakan, UPI paling banyak diseleksi mandiri itu diangka 30 persen, tahun ini juga sama," ujar Ahmad, saat ditemui di Kampus UPI, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).

Salah satu alasan tidak memaksimalkan kuota pendaftaran jalur SM, kata dia, karena berdasarkan hasil studi, calon mahasiswa yang berasal dari seleksi mandiri prestasinya tidak begitu bagus.

Baca juga: Tahapan Seleksi Mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Tes Kompetensi Bidang hingga Medical Check Up

"Sehingga ya sudah, kalau tidak begitu bagus kan tidak mungkin kita memaksimalkan yang SM, sehingga kita maksimalkan ke SNBT, berdasarkan studi yang SNBT itu lebih bagus prestasinya," kata Ahmad.

Mengenai biaya, jalur SM ini, kata dia, ada empat pos pembiayaan yakni, uang registrasi, biaya penyelenggaraan pembelajaran, biaya pengembangan fasilitas dan mutu akademik (BPFMA) dan dana pengembangan lembaga (DPL).

"Dana pengembangan lembaga Rp. 5-15 juta, tergantung prodi. Biaya penyelenggaraan Pendidikan beragam Rp. 4.920.00 - Rp. 7.560.000, tergantung prodinya (dibayarkan setiap semester)," ujarnya.

Sedangkan biaya pengembangan fasilitas dan mutu akademik (BPFMA) yang diperuntukkan untuk fasilitas terkait fisik, sumberdaya sarana dan prasarana merata disemua jurusan sebesar Rp. 7,5 juta.

"BPFMA, DPL dan registrasi Rp. 1,5 juta satu kali (dibayarkan) saat masuk," ucap Ahmad.

Menurutnya, kebijakan pembiayaan tersebut mengacu pada status UPI yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) atau perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom.

Baca juga: Pelaksanaan UTBK Sesi Siang di UPI Bersamaan dengan Turunnya Hujan Deras, Ujian Mundur Satu Jam

"Sebagai PTN BH, kita ini tidak akan lagi diberikan dana yang cukup dari negara, kita harus mencari dana di luar yang diberikan oleh negara, kita harus mencari sumber itu dari mahasiswa, lewat jalur seleksi mandiri," katanya.

Pihaknya pun memastikan tidak akan memberikan ruang kepada calon mahasiswa yang mencoba memberikan dana DPL lebih untuk masuk ke UPI.

"Kita tidak pakai isian ya, mau nyumbang sekian, sekian itu banyak konfliknya, membahayakan. UPI itu kan mahasiswanya menengah ke bawah (ekonominya), kita paham betul. Nanti kalau dibuka Kedokteran saya tidak juga tidak yakin akan seperti apa, tapi kita lihat ke depan," ujar Ahmad.

Sementara jalur lain, kata dia, mengacu pada pendapatan orang tua yang nantinya akan menentukan biaya sebagai uang kuliah tunggal (UKT).

"Mereka (calon mahasiswa) masukkan dulu datanya, berdasarkan data itu (pendapatan orang tua) kita tentukan UKT nya, tapi kalau yang SM tidak lewat itu, prodi ini butuh ini itu, maka UKT nya sekian, sumbangannya sekian. Paling tinggi UKT itu diangka Rp. 4-5 jutaan," ucap Ahmad. (*)

Baca juga: Daftar Biaya Kuliah di UPI 2023 Fakultas Ilmu Pendidikan Jalur SNPB, Mulai dari Rp 500 Ribu

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved