Adakan Arisan Bodong hingga Rugikan Korban Rp 1,3 M, Wanita Muda di Cianjur Terancam 4 Tahun Penjara
Akibat perbuatan wanita muda tersebut, puluhan korban mengalami kerugian hingga sebesar Rp 1,3 miliar.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - LH, seorang wanita muda asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, terpaksa berurusan dengan polisi usai melakukan tindak pidana penipuan arisan bodong.
Akibat perbuatan wanita muda tersebut, puluhan korban mengalami kerugian hingga sebesar Rp 1,3 miliar.
Kapolres Cianjur AKBP Azshari Kurniawan menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan setelah menerima laporan dari seorang korban pada Februari 2023.
"Atas dasar laporan tersebut kita melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 10 orang saksi, dan melakukan penyelidikan, sehingga tersangka berhasil kita tangkap," katanya pada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: 200 Orang Jadi Korban Penipuan Robot Trading di Sukabumi, Begini Modus Pelaku
Berdasarkan hasil pengakuan tersangka, lanjut dia, aksi penipuan tersebut dilakukan dengan cara menjual dan menawarkan arisan kepada masyarakat di Kecamatan Cibeber.
"Tersangka LH melakukan ini dengan cara menawarkan lelang arisan kepada korban, dan mengiming-iminginya mendapatkan keuntungan sekitar 30 persen dari nilai pembelian arisan," kata dia.
Dirinya mengatakan, pada saat jatuh tempo, tersangka tidak dapat membayar arisan tersebut pada korban. Akibatnya satu orang korban NN mengalami kerugian Rp 304 juta.
"Sesuai dengan pemeriksaan dan penyelidikan jumlah korban sebanyak 50 orang. Dengan jumlah puluhan korban itu kerugian mencapai Rp 1,3 miliar," kata dia.
Azshari menyebutkan, akibat perbuatanta tersebuut tersangka dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjaran maksimal selama 4 tahun.
Pemkab Cianjur Luncurkan Layanan Call Center Kedaruratan |
![]() |
---|
Aksi Unjuk Rasa Bentrok di Haurwangi Cianjur, Dua Orang Terluka |
![]() |
---|
2 Warga Purwakarta Ngadu ke Wabup Abang ljo, Jadi Korban Penipuan Calo Kerja, Uang dan Motor Ludes |
![]() |
---|
TPT Ambles, Sejumlah Rumah dan Tempat Usaha Milik Warga di Cianjur Terancam Longor |
![]() |
---|
Belasan Rumah Warga di Cianjur Rusak Diterjang Angin Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.