Jadi Peserta BPJAMSOSTEK, Driver Ojek Online yang Meninggal Karena Sakit Dapat Santunan

Jadi peserta BPJAMSOSTEK seorang driver ojek online yang meninggal karena sakit dapat santunan

Editor: Siti Fatimah
istimewa
BPJAMSOSTEK Cabang Cimahi, Ardi Nugraha Harahap secara simbolis memberikan santunan kepada ahli waris driver ojek yang menjadi peserta BPJamsostek. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut  BPJAMSOSTEK Cabang Cimahi, Ardi Nugraha Harahap secara simbolis memberikan santunan kepada ahli waris

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut  BPJAMSOSTEK Cabang Cimahi, Ardi Nugraha Harahap mengatakan bahwa pihaknya menyalurkan santunan kepada keluarga Roni Daban yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Roni Daban merupakan seorang driver ojek yang tergabung dalam komunias Ojek Bravo Bandung - Cimahi yang meninggal karena sakit.

Baca juga: Jelang Lebaran, BPJAMSOSTEK Cimahi Bayarkan JHT Puluhan Milyar

Roni sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2022 melalui agen Perisai Dani dan Tim yang terdaftar kedalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800.

“Keluarga yang ditinggalkan kami berikan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” kata Ardi saat memberikan santunan kepada Eulis Saonah, ahliwaris keluarga Roni Daban yang didampingi oleh perisai Ifa Abdul Rozaq pada Kamis (04/05/2023) di Gedung Serba Guna RW 06 Maleber.

Ardi berharap seluruh driver ojek dan pekerja rentan lainnya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. “BPJAMSOSTEK ini sangat penting, mendasar, dan pastinya sangat bermanfaat karena manfaatnya jumlahnya sangat besar dibanding iuran yang dibayarkan. Perlindungan jaminan sosial sangat diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk karyawan perusahaan saja namun juga untuk masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti tukang ojek, marbot masjid, juru parkir, petani dan sebagainya.” kata Ardi.

Ahli waris almarhum, Eulis Saonah mengaku tidak menyangka atas kepergian suaminya yang begitu tiba-tiba.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Pasien Kecelakaan Kerja Hingga Sembuh

Meskipun demikian, dia merasa bangga kepada almarhum karena semasa hidupnya menjalani pekerjaan sebagai tukang ojek dan memiliki kesadaran pentingnya terdaftar sebagai anggota BPJamsostek.

Selain menyerahkan santunan kematian, BPJamsostek Cimahi juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada 20 orang driver ojek yang tergabung dalam komunitas Ojek Bravo Bandung- Cimahi.

Ardi mengatakan bahwa potensi ojek di wilayah Bandung mencapai ribuan dan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 50 peserta.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para driver ojek yang belum terdaftar sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftarkan dirinya agar mendapatkan perlindungan selama bekerja.  Dengan iuran yang sangat terjangkau kita bisa mendapatkan manfaat yang sangat besar sekali dari progam BPJS Ketenagakerjaan ini.” kata Ifa Abdul Rozaq, perwakilan dari agen Perisai Dani dan Tim.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved