Bakal Punya Mantu Oppa Korea, Bupati Pandeglang Kini Diincar KPK, Harta Kekayaan Tak Wajar Disorot

Sosok Bupati Pandeglang, Irna Narulita tengah menjadi perbicangan publik. Setelah bahagia bakal punya menantu oppa Korea, harta kekayaan disorot

Editor: Hilda Rubiah
TribunBanten
Usai viral punya calon mantu oppa Korea, Irna Nuralita, Bupati Pandeglang kini disorot KPK karena harta kekayaan tak wajar 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Bupati Pandeglang, Irna Narulita tengah menjadi perbicangan publik.

Setelah bahagia bakal punya menantu oppa Korea, Irna Narulita justru harus hadapi KPK.

Sebelumnya, Bupati Pandeglang viral karena punya calon menantu dari Korea Selatan hingga jadi sorotan warganet Indonesia.

Tapi kini, Irna Nuralita harus berurusan dengan KPK karena diduga punya harta kekayaan tak wajar.

Bupati Pandeglang dilaporkan memiliki harta tak wajar senilai Rp 62,5 miliar dan diduga sering pamer gaya hidup mewah.

Baca juga: Netizen Curhat soal Jalan Alternatif Cicurug Sukabumi Rusak, Wakil Bupati Tanggapi Begini

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku akan melakukan pemeriksaan mengenai itu dengan memanggil Bupati Pandeglang.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irna yang dilaporkan pada 8 Februari 2023 mencapai Rp 62.562.624.825, belakangan menjadi sorotan.

"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).

Bupati dengan harta ‘jumbo’ itu didemo oleh puluhan mahasiswa di Pandeglang beberapa waktu lalu.

Sebab, pada saat hartanya mencapai puluhan miliar, kondisi jalan di Pandeglang disebut masih banyak yang buruk.

Berdasar catatan Kompas.tv, pada pertengahan Agustus 2022 Irna juga didemo mahasiswa karena menganggarkan pembelian sepeda listrik mencapai Rp 38 miliar.

Saat itu, unjuk rasa berlangsung ricuh. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kekayaan Irna itu didominasi tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 60.600.521.970 atau Rp 60 miliar.

Jumlahnya mencapai 112 bidang yang tersebar di Kabupaten/Kota Serang dan Pandeglang.

Salah satu tanah Irna seluas 4.010 meter persegi di Pandeglang mencapai Rp 10.635.462.500 atau Rp 10,6 miliar.

“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari LHKPN tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved