Ini Tips Ala Polres Majalengka agar Masyarakat Bisa Hindari Investasi Bodong, Harus Jeli

Sedikitnya ada tiga tips yang dirasa ampuh bagi masyarakat untuk terhindar dari kasus investasi bodong

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Investasi bodong menjadi salah satu kasus yang kerap dijumpai oleh kepolisian.

Kebanyakan para pelaku menyasar masyarakat yang awam dan mudah tergiur dengan pendapatan yang dinilai instan.

Menyikapi hal itu, Polres Majalengka memiliki tips bagi masyarakat demi terhindar dari kasus investasi bodong.

Terkait imbauannya, masyarakat jangan mudah percaya dengan ajakan berinvestasi yang menawarkan keuntungan besar.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto menyampaikan, sedikitnya ada tiga tips yang dirasa ampuh bagi masyarakat untuk terhindar dari kasus tersebut.

Salah satunya, pihaknya mengajak masyarakat agar banyak mencari informasi sebelum pelaku masuk lebih dalam untuk menawarkan iming-iming yang menggiurkan.

"Lalu masyarakat juga bisa tuh cek legalitasnya ke OJK untuk menyakinkan kalau badan usaha tersebut bukanlah investasi bodong."

"Selain itu, jangan percaya imbalan hasil besar, masyarakat harus hati-hati saat ada produk yang menawarkan imbalan hasil besar, bandingkan dengan investasi yang ditawarkan oleh PUJK legal," ujar Indra Novianto, Jumat (5/5/2023).

Selain itu, kata Kapolres, masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurigakan kepada polisi.

"Selain bisa melapor ke kepolisian terdekat (terkait investasi bodong), masyarakat juga bisa melapor langsung melalui kontak person di nomor 0811-1112-2004 atau melalui media sosial Instagram polres_majalengka dan Satreskrimresmjlk," ucap pimpinan Polres Majalengka itu.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved