TKI Disekap di Myanmar

BREAKING NEWS! Tertipu Lowongan Kerja Online, Wanita Asal Cimahi Disekap dan Disiksa di Myanmar

Noviana Indah Susanti (37), perempuan asal Kampung Baros Sukaraja, Baros, Cimahi Tengah, terjebak di Myanmar setelah tertipu lowongan kerja online

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Dinda Meidhita Hapsari (34), adik kandung Noviana Indah Susanti (37) saat menunjukan foto kakaknya, Kamis (4/5/2023). Novianti terjebak di Myanmar setelah tertipu lowongan kerja online. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Noviana Indah Susanti (37), perempuan asal Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi terjebak di Myanmar setelah tertipu lowongan kerja online.

Perempuan itu merupakan satu dari 20 korban penipuan yang awalnya dijanjikan bekerja sebagai costumer service dengan penempatan di Thailand.

Namun, dia malah dipekerjakan menjadi penipu online atau scammer di sebuah perusahaan yang ada di Myawaddy, Myanmar.

Ayah korban, Joko Supridjanto (63) mengatakan, setelah mendapat informasi soal lowongan kerja itu, Noviana berangkat pada 23 Oktober 2022 dan singgah di tempat penampungan TKW yang ada di daerah Bekasi.

"Tapi kami curiga karena pada saat Novi dan rombongan tiba di daerah Bekasi, mereka itu ada info dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga," ujar Joko di kediamannya, Kamis (4/5/2023).

Sebelum berangkat, kata dia, Novianti bersama korban lainnya dijanjikan gaji hingga Rp 25 juta per bulan oleh perusahaan penyalur dan syarat keberangkatan seperti visa, ijin kerja, dan tiket penerbangan ditanggung perusahaan atau agency.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Ketum SBMI Hariyanto Suwarno soal TKI Sudah Setahun Disekap di Myanmar

"Pertama diiming imingi oleh agen, sekalian dibantu juga oleh kawannya yang sudah bekerja di sana. Dia ditawarkan posisi sebagai customer service di Thailand," katanya.

Sebelum sang anak berangkat, Joko sendiri sempat mempertanyakan kepada sang anak soal aktivitas agensi yang memberangkatkannya, tetapi Novi enggan untuk menceritakannya, sehingga dia menaruh kecurigaan.

Saat itu Joko juga sempat mewanti-wanti kepada Novi soal kejelasan perusahaan penyalur tersebut karena jika ilegal bisa membahayakan dan merugikan, sehingga dia sempat berat hati untuk mengizinkan Novi berangkat.

"Saya bilang awas hati-hati, kalau ini unprosedural atau ilegal nanti tidak ada jaminan keselamatan ataupun segi manajemen. Tapi karena Novi itu single parent jadi untuk menghidupi satu anak makanya tetap berangkat," ucap Joko.

Setelah Novi dan rombongannya tiba di Thailand, kata Joko, dia sempat memberikan kabar dan mengirimkan foto-foto.

Namun tak lama kemudian langsung hilang kontak hingga berminggu minggu hingga akhirnya Joko merasa khawatir.

Joko mengatakan, setelah satu bulan Novi berada di luar negeri, ia kembali bisa berkomunikasi dan mendapat kabar bahwa anaknya itu justru sedang berada di Myanmar dan mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking.

Baca juga: Ini Langkah Pemprov Jabar Terkait Kasus TKI Diduga Disekap di Myanmar, Koordinasi dengan Kemenlu

"Disitu saya bingung, galau harus bagaimana, karena keesokan hari mendapatkan info jika Novi mengaku 'aku kena Human Trafficking pak' bersama teman teman," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved