Seorang ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur Ditangkap dan Diinterogasi di Mapolsek Cianjur
"DS ditangkap di wilayah Cianjur kota, setelah beberapa bulan mangkir dari kedinasannya. Kami serahkan seluruhnya kepada kepolisian"
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - DS seorang Aparatur Sipin Negara (ASN) di Sekertariat DPRD Kabupaten Cianjur diamankan polisi diduga terlibat kasus penipuan rekrutmen ASN
Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku menjanjikan korbanya dapat lulus dan menjadi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dengan memberikan uang puluhan hingga ratusan juta.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha membenarkan DS merupakan staf yang bekerja dilingkunganya dan berstatus sebagai ASN dan diduga terlibat kasus penipuan.
Baca juga: Jalur Cianjur-Jonggol Terputus Akibat Tertutup Tanah Longsor di Tiga Titik, Petugas Lakukan Evakuasi
"Iya benar DS ditangkap polisi, dan saat ini masih menjalani pemeriksan di Mapolsek Cianjur Kota," katanya pada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Berdasarkan infromasi yang didapat dari Kepolisian, kata Pratama Nugraha, DS diduga terlibat dengan kasus penipuan rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.
"DS ditangkap di wilayah Cianjur kota, setelah beberapa bulan mangkir dari kedinasannya. Kami serahkan seluruhnya kepada kepolisian, sejak awal kita sudah melakukan upaya dengan memanggil yang bersangkutan karena sudah beberapa bulan tidak masuk kerja," katanya.
Baca juga: PMI Cianjur Serahkan Seribu Paket Perlengkapan Sekolah ke Lokasi Terdampak Gempa
Selain itu ia menambahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Faisal, menyebutkan, jajarannya menangkap seorang ASN di lingkungan Sekwan Cianjur dengan dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri dan kerugian yang dialami para korban mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Cianjur Terendam Banjir, Ketinggiannya hingga 2 Meter
"Korbannya cukupnya banyak, dan nilai kerugiannya berapa masih kami lakukan pemeriksaan. Selain laporan polisi di Polsek Kota, ada juga laporan polisi di Polres Cianjur," ucapnya.
Ia mengatakan, polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan seorang ASN di Sekertariat DPRD Kabupaten Cianjur. (*)
Kemenkum Harmonisasikan Raperkada Tasikmalaya Terkait Penghasilan ASN & Kawasan Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Ada ASN Tilap Duit Pajak Rp 321 Juta, Bapenda Kota Bandung Ketatkan Pengawasan |
![]() |
---|
Akademisi Menilai Gugatan ASN Cirebon Soal Batas Usia Pensiun Dinilai Sah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
ASN Cirebon Gugat Undang-undang ASN ke MK, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun |
![]() |
---|
PJ Sekda Pemkab Bekasi Tindak Tegas Ancam Tunjangan ASN Dipotong bagi yang Sering Telat ke Kantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.