Anggota MPR RI Ledia Hanifa: Negara Yang Stabil Akan Mendorong Kemajuan Bisnis dan Perekonomian
Anggota MPR RI Ledia Hanifa mengatakan bahwa Negara Yang Stabil Akan Mendorong Kemajuan Bisnis dan Perekonomian
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Banyak pebisnis pemula hanya fokus pada bagaimana mencari modal, memproduksi barang atau jasa dan memasarkan produk demi mencari keuntungan. Namun anggota MPR RI Ledia Hanifa mengingatkan bahwa memahami wawasan kebangsaan 4 Pilar MPR RI nyatanya merupakan salah satu faktor pendukung kesuksesan bisnis dan perekonomian bangsa.
"Karena dengan memahami 4 pilar MPR RI berupa Pancasila, Undang-Undang NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhineka Tunggal Ika justru kita bisa menjejakan kaki kita dengan kuat saat mengembangkan usaha sekaligus menggerakkan roda perekonomian bangsa. Sederhananya sebuah usaha maupun bisnis tentu bisa berlangsung dengan baik jika sebuah negara berjalan dengan stabil." kata Ledia saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di hadapan para pelaku bisnis pemula Kota Bandung dan Cimahi di Hotel Newton, Bandung Sabtu (29/4) lalu.
Ledia Hanifa yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini melanjutkan, jika satu negara mengalami konflik, perpecahan, apalagi peperangan, maka setiap usaha akan terganggu, roda bisnis tidak akan berjalan dan tentunya peluang perekonomian negara untuk berkembang menjadi sangat sulit.
Padahal saat ini kita berada di era globalisasi berbasis teknologi yang sifatnya sangat terbuka, yang menghasilkan banyak serbuan dari luar baik berupa budaya, ideologi, produk impor sampai tenaga kerja asing.
Ini tentu merupakan tantangan global yang kalau tidak kita hadapi dengan bijaksana bisa menjadi ancaman bagi budaya, ideologi, produk, SDM bahkan kedaulatan bangsa.
”Menghadapi serbuan efek globalisasi ini akan menjadi sulit kalau kita mudah berkonflik, terpecah belah karena perbedaan dan hidup berfokus pada diri atau kelompok sendiri hingga terlupa pada pentingnya menguatkan persatuan dalam NKRI, menerima perbedaan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika dan berjuang bersama untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera berlandaskan ideologi Pancasila,” katanya lagi.
Karenanya memahami 4 Pilar MPR RI adalah satu hal yang harus dicermati oleh para pelaku usaha dan pebisnis. Ledia mencontohkan, setiap pengusaha atau calon pengusaha akan memerlukan bermacam legalitas usaha seperti NIB, NPWP, izin lanjutan, sertifikat halal yang semua itu terkait dengan beragam peraturan perundangan yang bermuara pada UUD 1945.
Begitu pula soal NKRI. "Kita harus siap bersaing, tidak bergantung dengan barang-barang luar yang masuk ke Indonesia. Kita perlu mendorong, menguatkan, meningkatkan kualitas dan memberdayakan produk-produk lokal yang ada di sekitar kita. Dengan ini insya Allah gagasan-gagasan untuk memulai dan menguatkan bisnis dari dalam negeri akan semakin menggeliat,” ucap Ledia menguatkan semangat.
Pada akhir pemaparan, Ledia Hanifa mengajak para hadirin untuk saling menguatkan antar pebisnis dan berjejaring untuk menguatkan perekonomian bangsa Indonesia.
“Bisnis-bisnis yang dimulai dari hal kecil, jika saling bergandengan tangan insya Allah akan menjadi kian besar. Potensi yang dimiliki negeri ini harus dimaksimalkan, sehingga luasnya Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote bukan menjadi halangan tetapi tantangan. Maka kita perlu saling mengingatkan bahwa kita adalah orang Indonesia yang sedang memajukan Indonesia dimulai dari sendiri. Memelihara diri, memelihara bisnis, memelihara negeri, memelihara bangsa." kata Ledia Hanifa
| Bandung Fair 2025 Ruang Promosi Efektif Bagi Sektor UMKM dan Jadi Bukti Kota Kreatif |
|
|---|
| Hati-hati, Tas Sekolah Terlalu Berat Bisa Sebabkan Skoliosis pada Anak |
|
|---|
| Besok KDM dan Menteri PKP Hadiri Medal Gapura Ekosistem Budaya Kasumedangan |
|
|---|
| Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Perkuat Layanan, Hana Bank Relokasi Kantor Cabang Bandung |
|
|---|
| Ayi Sahrul Hamzah Beri Pendidikan Demokrasi di SMK 6 Muhammadiyah Leuwiliang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.