Siswi SMK Dihabisi di Cianjur

Polres Cianjur Pastikan Siswi SMK Dibunuh Kekasihnya dengan Ditembak, Ada Proyektil di Kepala Korban

Polres Cianjur memastikan R (18) siswi SMK yang dibunuh kekasihnya di Kampung Ciparay, Desa Sukakarya, Sukanagara, Cianjur tewas akibat ditembak

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan bersama jajarannya menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh siswi SMK di Sukanagara, Cianjur, Jumat (28/4/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupate Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Polres Cianjur memastikan R (18) siswi SMK yang dibunuh kekasihnya di Kampung Ciparay RT 03/05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur tewas akibat luka tembak.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi di tubuh korban ditemukan satu butir proyektil senapan angin.

"Dari hasil otopsi tersebut korban dipastikan meninggal dunia akibat luka tembakan senapan angin di kepala," katanya pada wartawan saat menggelar pers rilis di halaman Mapolres Cianjur, Jumat (28/4/2023).

Selain luka tembak senapan angin, lanjut dia, ditubuh korban juga ditemukan luka di bagian pelipis, dan di bagian wajahnya.

"Tewasnya siswi SMK tersebut kita sudah menetapkan tersangka yaitu AG (17) dan telah memeriksa serta meminta keterangan terhadap sebanyak lima orang saksi," katanya.

Baca juga: Soal Pembunuhan Siswi SMK di Sukanagara, Polres Cianjur Dalami Keterangan dari Enam Saksi Lain

Aszhari mengatakan, sejumlah barang bukti seperti satu pucuk senapan angin, pakian telepon genggam milik korban, batu, tali tambang, dan satu unit mobil pik up serta satu butir proyektil sidah diamakan petugas.

"Atas perbuatanya tersebut tesangka pasal 80 ayat 3 nomer 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 340 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 15 tahun maskimal, pidana mati dan seumur hidup," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMK ditemukan tewas di dekat jembatan di Kampung Ciparay RT 03/05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Diketahui korban, R (18) pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan di Pagelaran itu ditemukan tewas dengan luka jeratan di leher setelah sebelumnya berpamitan untuk menemui pacarnya.

Korban menemui pacarnya berinisial AG (17) untuk meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya yang diduga merupakan hasil perbuatan terduga pelaku.

Kapolsek Sukanagara AKP Tio mengatakan korban tewas dengan bekas luka jeratan di leher dan sobek pada bagian kening.

Baca juga: TKW Meninggal Tanpa Busana di Taiwan, SBMI Indramayu Berharap Segera Dipulangkan

"Jasad korban ditemukan di dekat area jembatan, sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (21/4/2023) setelah dilakukan pencarian oleh keluarga dan kerabatnya," ucapnya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved