LINK Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022, 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus

Inilah link cek pengemmuman hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022.

Dok. Kementerian PANRB
Ilustrasi - Inilah link cek pengemmuman hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah link cek pengemmuman hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022.

Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi caln Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022, Kamis (27/4/2023),.

Setelah pengumuman PPPK Kemenag ini, diketahui akan dibuka masa sanggah yang berlangsung sampai 30 April 2023.

Sebagai informasi, Kemenag telah memilih 29.109 peserta untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Hasil tersebut tentu disesuaikan dengan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK teknis.

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terang Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag Nizar Ali seperti mengutip keterangan dari laman kemenag.go.id, Jumat (28/4/2023).

Menurut Niza Ali, peserta yang dinyatakan lulus ujian kompetensi calon PPPK Kemenag ini adalah yang memenuhi seluruh persyaratan dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Tak hanya itu, para pelamar mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB.

Baca juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Batas Usia yang Boleh Daftar CPNS dan PPPK 2023, Berikut Persyaratannya

Berikut link hasil pengumuman PPPK Kemenag dapat mengakses link berikut ini.

LAMPIRAN HASIL INTEGRASI

PENGUMUMAN HASIL INTEGRASI

Sebagai informasi, peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau 'P/L' yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Adapun untuk kode lainnya berarti tidak lulus.

Lebih lanjut, Kepala Biro Kepegawaian Setjek Kemenang Nuruddin menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan belum lulus ujian kompetensi dapat mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN melalui link berikut.

LINK SANGGAHAN

Perlu diketahui, masa sanggah berlangsung selama tiga hari dimulai hari ini Jumat, 28 April 2023 sampai dengan 30 April 2023.

Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing.

Adapun, dikatakan Nuruddin bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan murni adalah berdasarkan kompetensi peserta.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved