Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Disebut Bodong Oleh KPK, Padahal Sering Dipamerkan

Sepeda motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata bodong alias palsu.

Editor: Giri
Kompas.com/Instagram
Harley Davidson milik AKBP Achiruddin Hasibuan disebut bodong oleh KPK. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sepeda motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata bodong alias palsu.

Sepeda motor itu kerap dipamerkan di media sosialnya.

Bukan cuma itu, dalam video yang beredar, Achiruddin juga mengendarainya dengan cara yang arogan.

Mengenai status sepeda motor itu diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan.

Sebelumnya dia meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.

Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.

"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.

Baca juga: Diduga Ada Unsur Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Istri, dan Anaknya

Achiruddin juga terekam berada di lokasi.

Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.

Bahkan, dia terlihat menahan seseorang yang berniat melerai aksi penganiayaan itu.

Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.

Ia kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.

Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.

Baca juga: Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa di Medan Ternyata Gara-gara Perempuan

Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin.

Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.

Namun, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.

"Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot Buntut Kelakuan Anaknya, LHKPN hanya Segini tapi Pamer Harley

Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya disebut sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.

Sumbernya, diduga dari perbuatan menyimpang.

PPATK pun telah memblokir rekening atas nama bapak anak itu.

Pendalaman disebut telah dilakukan sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Harley Davidson AKBP Achiruddin Bodong"

Baca berita lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved