Diduga Ada Unsur Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Istri, dan Anaknya

PPATK kini sudah membloklir rekening eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, karena diduga ada unsur TPPU.

@partaisocmed
Kolase AKBP Achiruddin Hasibuan. PPATK melakukan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin, istri, dan anaknya lantaran adanya dugaan tindak pidana pencucian uang. 

TRIBUNJABAR.ID - Rekening milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, kini sudah diblokir.

Tak hanya milik Achiruddin, rekening milik sang istri, dan anaknya, Aditya Hasibuan pun turut diblokir.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa selain keluarga Achiruddinpemblokiran rekening juga dilakukan terhadap pihak terkait.

Namun siapa pihak terkait itu,  Ivan enggan membeberkannya. 

Namun Ivan menyebutkan bahwa pemblokiran rekening ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang."

"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah video penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya, viral.  

Pascakejadian itu, AKBP Achiruddin pun dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran melakukan pembiaran penganiayaan oleh sang anak terhadap Ken.

Dikutip dari Tribun Medan, Achiruddin juga memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata laras panjang yang berada di dalam rumahnya.

Sementara pascakejadia viral, kini kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran berdasarkan LHKPN KPK, ia hanya memiliki kekayaan Rp467 juta berdasarkan laporan pada 24 Maret 2021.

Namun kejanggalan terjadi lantaran kekayaan tersebut tidak mengalami penambahan sejak pertama kali pelaporan pada 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Penyidik/Kepala Satuan Narkoba-Kepolisian Resor Binjai.

Adapun rincian kekayaan AKBP Achiruddin yakni terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi senilai Rp 46,3 juta.

Lalu ada mobil mini bus bermerek Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370 juta, kas dan setara kas senilai Rp 51,2 juta.

Achiruddin tampak tidak mengisi terkait harta bergerak lainnya dan surat berharga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved