Dadang Buaya Ajak Preman di Garut Insaf Setelah Dicokok Polisi karena Bikin Ulah Lagi: Bacok Orang
Dadang Buaya (51) preman nomor satu asal Kabupaten Garut kembali ditangkap polisi setelah berbuat onar lagi di kawasan selatan Garut.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dadang Buaya (51) preman nomor satu asal Kabupaten Garut kembali ditangkap polisi setelah berbuat onar lagi di kawasan selatan Garut.
Dia melakukan aski pembacokan terhadap dua warga setelah terlibat cekcok di Jalan Raya Miramareu, Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023).
Dadang ditangkap bersama satu temannya yang bernama Yusuf Suproni.
Keduanya pun dihadirkan saat Polres Garut, Polda Jabar, melakukan ekspose.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menanyai Dadang dan Yusuf.
Keduanya mengaku menyesali perbuatannya itu.
"Dadang, ingat keluargamu, saya minta ini kejadian yang terakhir. Selama saya jadi Kapolres Garut, tolong. Kalau saya sudah bukan jadi Kapolres Garut, kamu harus menjadi orang baik," ujar AKBP Rio saat berbicara dengan Dadang dalam gelar perkara di Polres Garut, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Ini Tampang Dadang Buaya, Preman Kawakan Asal Garut Selatan, Bacok Orang, Masuk Penjara Lagi
"Allah Maha Pemaaf, maka kamu jalani (hidup) dengan baik. Dekatkan dirimu sama Allah," lanjut Rio.
Mendengar nasihat itu Dadang hanya mengangguk-angguk.
Ia juga mengaku sebelumnya pernah diperingatkan oleh anggota kepolisian agar tidak macam-macam saat malam takbir Lebaran.
Sebagai seorang residivis yang telah bebas bersyarat, Dadang kerap dipantau oleh pihak kepolisian.
"Jadi kami juga tidak melakukan upaya represif semata, namun kita juga melakukan upaya preemtif, preventif. Kami melakukan patroli, kami melakukan penggalangan, kami melakukan koordinasi komunikasi yang baik dengan ini (Dadang), ini saksinya," ucap Rio.
Baca juga: Bikin Onar Lagi Setelah Dua Tahun Dibui, Dadang Buaya Kembali Diringkus Polisi
Atas kejadian itu, Dadang mengaku menyesal. Dia juga berpesan agar para preman di Garut, khususnya di wilayah selatan, Kecamatan Pameungpeuk, agar insaf dan bertobat.
"Tolong preman yang lain juga, insaf diri sendiri, teman-teman di Pameungpeuk, insaf semua, (jadi) baik semua," ujar Dadang.
Pelaku lain, Yusuf, juga mengungkapkan hal yang sama. Dia meminta kepada masyarakat agar tidak menjadi jagoan.
Menjadi jagoan dan berbuat onar, menurutnya, akan berdampak buruk yang akhirnya dipenjara.
"Ulah sok jago pokona mah, geus kabui mah nya kieu (jangan sok jadi jagoan, (jika) sudah dipenjara ya begini)," ungkap dia.
Baca juga: Masih Ingat Dadang Buaya, Preman yang Serang Markas Koramil Garut? Kini Berulah Lagi, Bacok 2 Warga
Dalam kasus pembacokan terhadap dua warga itu, Yusuf diketahui orang yang pertama kali memukul korban lantaran tidak terima diteriaki kata-kata kasar.
Kedua korban diketahui sempat melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku karena menjalankan mobil dengan ugal-ugalan.
Melihat Yusuf melakukan pemukulan, Dadang kemudian ikut turun dari mobilnya dan menghampiri korban.
Dadang kemudian melakukan pembacokan menggunakan golok kecil terhadap kedua korban hingga terkapar.
Sebelumnya pada Jumat (18/5/2021), Dadang bersama 15 temannya menyerbu Markas Koramil Pameungpeuk dan Markas Polsek Pameungpeuk yang ada di selatan Garut, Jawa Barat.
Preman Garsela (Garut Selatan) itu kemudian berurusan dengan hukum. Dia dijinakkan oleh polisi dengan timah panas.
Dadang sebelumnya divonis dua tahun penjara. Setelah menghirup udara bebas bersyarat empat bulan yang lalu, kini ia kembali berulah lagi.
Keduanya kini terancam hukuman tujuha tahun penjara karena dijerat Pasal 170 KUHP dan Atau Pasal 351 KUHP. (*)
Baca berita lainnya di SINI
Daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dengan Kasus Keracunan MBG, Korban Terbanyak di 4 Kecamatan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Perdagangan Orang yang Menimpa Warga Sukabumi di China, 2 Pelaku Sindikat Ditangkap |
![]() |
---|
Polda Jabar Bantah Tuduhan Adanya Praktik Penyiksaan ke Para Tahanan Perkara Demonstrasi |
![]() |
---|
Indomaret & Cussons gelar Posyandu di Garut |
![]() |
---|
Sirine dan Rotator "Tot Tot Wuk Wuk" Dikeluhkan Warga, Polda Jabar: Penggunaan Pribadi Dilarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.