Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Ini Identitas 12 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Wilayah Majalengka, Tiga Orang Tewas, 9 Luka

Polisi mengungkap identitas korban kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipali, wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Anggota Polres Majalengka masih mendata identitas korban kecelakaan maut di KM 153 Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka, Selasa (25/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polisi mengungkap identitas korban kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipali, wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kecelakaan maut tersebut menewaskan tiga orang dan membuat 9 korban mengalami luka-luka.

Diketahui, kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali, KM 153 arah Jakarta, Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kecelakaan terjadi di jalur A atau dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Kecelakaan itu melibatkan satu kendaraan minibus Daihatsu Grandmax nopol B 1271 TMK.

Berikut daftar identitas korban kecelakaan tersebut.

1. Identitas pengemudi Kendaraan Daihatsu Grandmax Minibus No.Pol.: *B 1271 TMK* Sdr. *BHR*, umur 41 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Jakarta Utara (luka ringan)

2. Identitas penumpang Kendaraan Daihatsu Grandmax Minibus No.Pol.: *B 1271 TMK* Sdri. *FAR*, umur 32 tahun, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, alamat Jakarta Utara (luka ringan)

3. Identitas penumpang Kendaraan Daihatsu Grandmax Minibus No.Pol.: *B 1271 TMK* Sdri. *ZAR*, umur 2 tahun, pekerjaan Belum Bekerja, Jakarta Utara (meninggal dunia di tempat kejadian)

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Majalengka, 12 Penumpang Jadi Korban, 3 Tewas Termasuk Dua Balita

4. Identitas penumpang Kendaraan Daihatsu Grandmax Minibus No.Pol.: *B 1271 TMK* Sdri. *NA*, umur 4 tahun, pekerjaan Belum Bekerja, alamat Jakarta Utara (meninggal dunia di tempat kejadian).

5.Identitas penumpang Kendaraan Daihatsu Grandmax Minibus No.Pol.: *B 1271 TMK* Sdri. *SAB*, umur 11 tahun, pekerjaan Pelajar, alamat Jakarta Utara (luka ringan).

6. Identitas penumpang Kendaraan Daihatsu Grandmax Minibus No.Pol.: *B 1271 TMK* Sdri. *FIT*, Jember, 05 Februari 1991, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, alamat Kabupaten Karawang. (meninggal dunia di RSUD Cideres Majalengka).

7. Identitas penumpang Kendaraan Daihatsu Grandmax Minibus No.Pol.: *B 1271 TMK* Sdr. *JAM*, Jakarta 19 November 1987, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kabupaten Karawang. (luka ringan).

8. Identitas penumpang Kendaraan Daihatsu Grandmax Minibus No.Pol.: *B 1271 TMK* Sdri. *DIN*, umur 3 tahun, pekerjaan Belum Bekerja, Kabupaten Karawang. (luka ringan).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved