Kecelakaan Maut di Tol Cipali

BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Bus Tabrak Rambu, 1 Dosen dari Tangsel Meninggal

Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali tepatnya di KM 176  yang termasuk wilayah Kabupaten Majalengka.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
DOK. SATLANTAS POLRES MAJALENGKA
Petugas saat menangani kecelakaan bus di KM 176 Tol Cipali, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/7/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali tepatnya di KM 176  yang termasuk wilayah Kabupaten Majalengka.

Bus berpelat nomor B 7263 NAA berisi rombongan dosen Universitas Pamulang Tangerang Selatan menabrak rambu penunjuk jalan, Rabu (24/7/2024) kira-kira pukul 21.41 WIB.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, mengatakan, dalam peristiwa itu terdapat seorang korban meninggal dunia dan tiga korban lainnya mengalami luka-luka.

Menurut dia, korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Sedangkan korban luka-luka langsung dilarikan ke RS Mitra Plumbon Cirebon.

"Bus ini diduga mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak rambu-rambu tiang penunjuk jalan di Tol Cipali," ujar Mochammad Ali saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bus yang berisi rombongan dosen tersebut melintas di Tol Cipali dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Cirebon Tadi Malam, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk akibat Jalan Berlubang

Namun, setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga hilang konsentrasi sehingga bus itu oleng ke kanan dan langsung menabrak rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ).

Akibatnya, bus tersebut tertimpa RPPJ yang berasa di median jalan sehingga dua penumpang dan sopir mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia merupakan dosen Universitas Pamulang Tangerang Selatan yang dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

"Dari tiga korban yang luka-luka dalam kejadian tersebut, dua di antaranya mengalami luka ringan, dan satu orang luka berat. Saat ini, penanganannya juga sudah selesai," kata Mochammad Ali.

Baca juga: PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Yakin Vina Cirebon Meninggal Bukan karena Pembunuhan Tapi Kecelakaan

Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, memastikan, RPPJ yang ditabrak bus itu pun telah ditangani.

Karenanya, pihaknya memastikan arus lalu lintas di ruas Tol Cipali kembali normal setelah kecelakaan bus tersebut yang mengakibatkan kerusakan RPPJ di KM 176.

"Saat ini, semuanya sudah ditangani, sudah kembali normal, dan kami juga mengimbau para pengendara selalu berhati-hati serta menjaga keselamatan dalam perjalanan," ujar Ardam Rafif Trisilo. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved