Amalan-amalan yang Dapat Dilakukan di Bulan Syawal Selain Puasa Enam Hari, Dianjurkan Menikah?
Setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan untuk tetap memperkuat ibadah di bulan Syawal.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Bulan Syawal adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan dari Allah SWT.
Setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan untuk tetap memperkuat ibadah di bulan Syawal.
Maksudnya, semangat untuk ibadah harus senantiasa dijaga dengan amalan berikutnya.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.s Al-Insyirah 7-8, artinya:
"Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap."
Melansir Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (25/4/2023), berikut amalan bulan Syawal, yang dianjurkan untuk dilakukan.
1. Silaturahmi
Bulan Syawal adalah momen untuk lebih memupuk silaturahmi. Setelah melaksanakan salat Ied, umat muslim akan saling mengunjungi kerabat dan keluarga kita untuk mengucapkan selamat sekaligus saling mendoakan kebaikan dan memaafkan.
Keutamaan menyambung silaturahmi sebagaimana dalam sabda Rasullullah sallallohu alaihi wa salam dari sahabat yang mulia Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Rasulullah sallallohu alaihi wa salam bersabda:
“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturrahminya (dengan kerabat).”(HR. Bukhari)
2. Puasa Enam Hari
Puasa Syawal sebaiknya dilakukan secara berurutan. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa puasa ini boleh dilakukan kapan saja (selain hari yang dilarang untuk puasa) selama masih di bulan Syawal.
Amalan ini juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
“Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).
Baca juga: Apakah Puasa Syawal Dilakukan Secara Berurutan 6 Hari atau Boleh Selang-seling? Ini Penjelasannya
3. Tetap Menjaga Salat Wajib dan Sunah
Dalam hal ini Allah telah mengingatkan di dalam Alquran untuk menjaga salat wajib sebagaimana dalam Q.S Al-Baqarah ayat 238;
Artinya: Hendaklah kalian senantiasa menjaga salat-salat (yang telah diperintahkan)…
Maka amalan salat baik wajib maupun sunah yang telah rutin dilaksanakan di bulan Ramadan hendaknya dijaga seterusnya.
4. Menikah
Mengenai amalan ini berdasar pada riwayat yang disampaikan oleh ibunda kaum muslimin istri Rasulullah sallallohu alaihi wa salam yang tercinta ‘Aisyah Radhiyallahu Anha
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).
Imam An Nawawi memberikan penjelasan hadis di atas bahwa “Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.”
5. Sedekah
Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur'an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271,
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
8 Keutamaan Bulan Rabiul Awal selain Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Belum Banyak Diketahui Umat Muslim |
![]() |
---|
Akhirnya Indra Bruggman Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Pengakuannya Menikah dengan Nadia Pasha |
![]() |
---|
5 Amalan yang Dikerjakan di Bulan Rabiul Awal 1447 H dan Jelang Peringatan Maulid Nabi SAW 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Belum Ikuti Ajakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB: Itu Kewenangan Walikota! |
![]() |
---|
Duh, 395 Kendaraan Dinas di Tasikmalaya Belum Bayar Pajak, Viman Akan Terbitkan SE Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.