Personel Resmob Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pencuri Tabung Gas Elpiji yang Tewaskan Korbannya

Keduanya diringkus jajaran Resmob Polrestabes Bandung bersama Polsek Cibeunying Kidul, gara-gara membunuh Otong Tjahyadi (83), pemilik toko kelontong

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
TG dan KJ diringkus jajaran Resmob Polrestabes Bandung bersama Polsek Cibeunying Kidul, gara-gara membunuh Otong Tjahyadi (83), pemilik toko kelontong di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (20/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - TG dan KJ terpaksa harus merayakan Idul Fitri di rutan Polrestabes Bandung.

Keduanya diringkus jajaran Resmob Polrestabes Bandung bersama Polsek Cibeunying Kidul, gara-gara membunuh Otong Tjahyadi (83), pemilik toko kelontong di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis 20 April 2023.

"Betul, tadi anggota kami berhasil menangkap kedua pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Otong Tjahyadi pemilik toko klontong," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Agah Sonjaya, Jumat (21/4/2023).

Dikatakan Agah, peristiwa itu bermula saat TJ, mantan karyawan korban hendak mencuri tabung gas elpiji bersama TG.

Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku ini dipergoki oleh korban.

TG dan KJ kemudian mendorong korban hingga terjatuh.

Akibatnya, korban pun mengalami luka serius di kepala hingga meninggal dunia.

Melihat korban sudah tak sadarkan diri, kedua pelaku ini langsung melarikan diri.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan kepihak kepolisian.

Kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diringkus Polisi di daerah Cicadas.

"Para pelaku saat itu kepergok korban hendak mencuri tabung gas, kemudian mendorong korban sampai korban meninggal karena luka di bagian kepala belakang," katanya.

Satu pelaku, kata dia, terpaksa diberikan tembakan di kaki kiri karena berusaha melarikan diri.

"Kami terpaksa menembak kaki salah satu tersangka lantaran hendak kabur saat mencari barang bukti dan sempat membahayakan anggota kami," ujarnya.

"Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Untuk data lengkapnya nanti rilis," ucap Agah. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved