Tempat Oplos Elpiji di Tasikmalaya Digerebek, Pelaku Pindahkan Isi Tabung 3 Kg ke Tabung Non Subsidi

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita lebih dari 100 tabung elpiji, terdiri dari 69 tabung 3 kg (si melon) serta 38 tabung 12 kg.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, beserta jajaran memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pemindahan elpiji dari tabung bersubsidi ke non subsidi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim, Polres Tasikmalaya Kota, menggerebek tempat pemindahan elpiji dari tabung ukuran 3 kg bersubsidi ke ukuran 12 kg non subsidi.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Cibungur, Desa Nangewer, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, yang masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita lebih dari 100 tabung elpiji, terdiri dari 69 tabung 3 kg (si melon) serta 38 tabung 12 kg.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengungkapkan, dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan pemiliknya berinisial GR (21).

Baca juga: Polres Banjar Ungkap Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Pelaku Untung Rp 144 Ribu Per Tabung

"Pemilik rumah sekaligus tabung elpiji berinisial GR itu sudah dijadikan tersangka dan ditahan karena menyalahgunakan peredaran elpiji bersubsidi," ujar Zainal, di Mapolres, Selasa (18/04/23).

Disebutkannya, pengungkapkan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi tersebut berawal dari kegiatan patroli tiga anggota polisi.

"Saat melintas di dekat rumah tersangka, petugas kami mencium bau gas elpiji," kata Zainal.

Khawatir terjadi sesuatu yang buruk, seperti kebakaran atau tabung meledak, ketiga petugas itu menghampiri rumah tersebut.

Namun ternyata di dalam rumah sedang dilakukan pemindahan elpiji dari tabung si melon ke tabung 12 kg.

Setelah temuan itu dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota, jajaran Satreskrim akhirnya melakukan penggerebekan sekaligus mengamankan GR.

Baca juga: Resmi, Garut Tetapkan HET Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Rp19.500, Rudi Gunawan: Untuk Menolong Masyarakat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved