Mudik Lebaran 2023

Perjalanan Kereta Api Meningkat Saat Arus Mudik, PT KAI Daop 3 Minta Ingatkan Warga untuk Waspada

PT KAI Daop 3 Cirebon meminta masyarakat lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang baik yang dijaga maupun tidak dijaga.

DOK. HUMAS PT KAI DAOP 3 CIREBON
Sejumlah petugas saat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di perlintasan sebidang Jalan Kartini, Kota Cirebon, Senin (17/4/2023). Foto ISTIMEWA DOK. HUMAS PT KAI DAOP 3 CIREBON 

Karenanya, untuk menekan angka kecelakaan dan jatuhnya korban, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami fungsi pintu pelintasan.

"Pintu pelintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain, seperti kendaraan bermotor maupun manusia," ujar Ayep Hanapi.

Ayep menyampaikan, ketentuan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Pasal 110 ayat 4.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved