Pemkab Garut Musnahkan Ribuan Miras Sitaan Dekat Masjid Agung, Warga Protes, Nilai Tidak Pantas

Lokasi pemusnahannya berada di kawasan yang berdekatan dengan Masjid Agung tepatnya di gerbang Pendopo Garut

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
7.011 minuman keras hasil operasi sitaan Satpol PP Garut dan Polres Garut dimusnahkan di kawasan Pendopo, Senin (17/4/2023). Warga nilai tidak pantas lantaran berdekatan dengan Masjid Agung Garut. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ribuan botol berisi minuman keras hasil sitaan di Kabupaten Garut dimusnahkan di kawasan Masjid Agung dan Alun-alun Garut, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan ribuan miras yang diketahui hasil penggeledahan gudang miras terbesar di Garut beberapa waktu lalu itu dinilai tidak pantas oleh warga.

Hal tersebut lantaran lokasi pemusnahannya berada di kawasan yang berdekatan dengan Masjid Agung tepatnya di gerbang Pendopo Garut yang berjarak 100 meter dari masjid.

"Tidak pantas pemusnahan miras dilakukan di kawasan umum, apalagi ini dekat Masjid Agung Garut," ujar Sopian (45) warga Jalan Kabupaten Garut.

Baca juga: Polisi di Sumedang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Petasan, Hasil Sitaan selama Ramadan

Ia menuturkan, kawasan Pendopo Garut yang menjadi tempat pemusnahan ribuan barang bukti miras tidak memiliki saluran air yang baik.

Hal tersebut menyebabkan cairan miras tidak langsung terbuang, atau bertahan lama di kawasan tersebut sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

"Semoga nanti pemusnahan-pemusnahan kayak gini kembali lagi dilakukan di Polres Garut atau di Kejaksaan, bukan di tempat umum," ucap Sopian.

"Apalagi ini kan mau ibadah Ied, biasanya Pendopo juga dipenuhi jemaah, jadi masa ibadah Ied sambil tercium bau miras," lanjutnya.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan kegiatan pemusnahan miras dan knalpot bising dilakukan di kawasan Pendopo untuk mengefisiensikan waktu.

Hal tersebut lantaran apel Operasi Ketupat Lodaya tahun ini dilaksanakan di Alun-alun Garut.

"Ini dilakukan supaya efisien, jadi kan biasanya lapangan yang digunakan untuk apel ini di Polres, jadi ini demi efisiensi," ujarnya saat diwawancarai awak media.

Dalam kegiatan tersebut menurutnya, ada 7.011 botol miras yang dimusnahkan.

Miras tersebut hasil operasi selama tahun 2023, salah satunya hasil tangkapan dari gudang miras terbesar di Garut beberapa waktu lalu.

"Ini bagian dari itu (sitaan gudang miras), kan kemarin sudah diproses di kejaksaan dan di pengadilan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved