Pemkab Garut Musnahkan Ribuan Miras Sitaan Dekat Masjid Agung, Warga Protes, Nilai Tidak Pantas
Lokasi pemusnahannya berada di kawasan yang berdekatan dengan Masjid Agung tepatnya di gerbang Pendopo Garut
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ribuan botol berisi minuman keras hasil sitaan di Kabupaten Garut dimusnahkan di kawasan Masjid Agung dan Alun-alun Garut, Senin (17/4/2023).
Pemusnahan ribuan miras yang diketahui hasil penggeledahan gudang miras terbesar di Garut beberapa waktu lalu itu dinilai tidak pantas oleh warga.
Hal tersebut lantaran lokasi pemusnahannya berada di kawasan yang berdekatan dengan Masjid Agung tepatnya di gerbang Pendopo Garut yang berjarak 100 meter dari masjid.
"Tidak pantas pemusnahan miras dilakukan di kawasan umum, apalagi ini dekat Masjid Agung Garut," ujar Sopian (45) warga Jalan Kabupaten Garut.
Baca juga: Polisi di Sumedang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Petasan, Hasil Sitaan selama Ramadan
Ia menuturkan, kawasan Pendopo Garut yang menjadi tempat pemusnahan ribuan barang bukti miras tidak memiliki saluran air yang baik.
Hal tersebut menyebabkan cairan miras tidak langsung terbuang, atau bertahan lama di kawasan tersebut sehingga menimbulkan bau tidak sedap.
"Semoga nanti pemusnahan-pemusnahan kayak gini kembali lagi dilakukan di Polres Garut atau di Kejaksaan, bukan di tempat umum," ucap Sopian.
"Apalagi ini kan mau ibadah Ied, biasanya Pendopo juga dipenuhi jemaah, jadi masa ibadah Ied sambil tercium bau miras," lanjutnya.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan kegiatan pemusnahan miras dan knalpot bising dilakukan di kawasan Pendopo untuk mengefisiensikan waktu.
Hal tersebut lantaran apel Operasi Ketupat Lodaya tahun ini dilaksanakan di Alun-alun Garut.
"Ini dilakukan supaya efisien, jadi kan biasanya lapangan yang digunakan untuk apel ini di Polres, jadi ini demi efisiensi," ujarnya saat diwawancarai awak media.
Dalam kegiatan tersebut menurutnya, ada 7.011 botol miras yang dimusnahkan.
Miras tersebut hasil operasi selama tahun 2023, salah satunya hasil tangkapan dari gudang miras terbesar di Garut beberapa waktu lalu.
"Ini bagian dari itu (sitaan gudang miras), kan kemarin sudah diproses di kejaksaan dan di pengadilan," ungkapnya.
minuman keras
Kabupaten Garut
Masjid Agung
Pendopo Garut
Bupati Garut
Rudy Gunawan
Operasi Ketupat Lodaya
Divonis 5 Tahun, Dokter Kandungan Cabul Garut Tulis Surat Cinta: Tunggu Saya Pulang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tok! Dokter Kandungan Cabul di Garut yang Viral Kini Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keracunan MBG di Garut Terulang Lagi, Praktis Hukum: Orangtua Bisa Menggugat |
![]() |
---|
Garut Gempar Lagi, Korban Keracunan MBG Melonjak Jadi 55 Pelajar, Diduga gara-gara Susu Cokelat |
![]() |
---|
Keracunan MBG Kembali Gegerkan Garut: 30 Pelajar di Kadungora Dilarikan ke Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.